Wisman dari Singapura Masuk Kepri Bakal Tak Perlu Tes PCR Lagi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wisman dari Singapura Masuk Kepri Bakal Tak Perlu Tes PCR Lagi

by BATAM NOW
05/Apr/2022 19:56
Wisman dari Singapura Masuk Kepri Bakal Tak Perlu Tes PCR Lagi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memastikan dalam waktu dekat wisatawan mancanegara (wisman) dari Singapura yang ingin berlibur ke Kepri tidak perlu lagi melakukan tes PCR di pintu masuk pelabuhan. Kepastian tersebut didapat Gubernur Ansar saat melakukan kunjungan ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (05/04/2022).

Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto melalui Deputi III Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Fajar Setyawan dan Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat Dr Rustian, menyampaikan bila BNPB akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang syarat masuk wisatawan dari Singapura khusus ke Kepri.

Meskipun wisatawan dari Singapura tidak lagi perlu melakukan tes PCR, namun kewajiban untuk melakukan tes Antigen tetap diberlakukan. Gubernur Ansar mengatakan pemberlakuan hanya tes Antigen bagi wisatawan Singapura akan berlaku di semua pintu masuk internasional di Kepri.

“Hal ini tentunya merupakan kabar baik agar wisatawan Singapura lebih tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya semakin memudahkan mereka,” ujar Gubernur Ansar.

Baca Juga:  RI Ternyata Bisa Bikin Kapal Perang 'Siluman' Canggih

Menurut Gubernur Ansar, alasan tidak perlu diberlakukannya tes PCR dan hanya perlu tes rapid antigen bagi wisatawan Singapura disebabkan negara Singapura juga hanya mensyaratkan tes rapid antigen bagi wisatawan yang masuk ke negara itu.

Nantinya usai surat edaran dari Kepala BNPB yang mengatur tentang pemberlakuan masuk wisatawan Singapura ke Kepri sudah keluar, Gubernur Ansar juga akan mengeluarkan surat edaran serupa agar wisatawan Singapura dapat segera berlibur ke Kepri dengan kemudahan dan membangkitkan kembali pariwisata di Kepulauan Riau.

“Mengembalikan kejayaan dunia pariwisata di Kepri adalah hal yang sedang kita gesa. Upaya koordinasi, komunikasi, konsultasi dan cara lainnya, terkait kebijakan regulasi kita lakukan. Kita ingin agar aturan wisaman masuk ke Kepri dipermudah. Dan dengan tidak perlu PCR atau hanya cukup antigen bagi wisman yang datang ke Kepri, ini adalah kebijakan baru pemerintah,” kata Ansar. (*)

Berita Sebelumnya

Satgas Covid-19 Sarankan Umat Islam Vaksinasi Booster Pagi Hari, Ini Alasannya

Berita Selanjutnya

Surat Antigen Bodong Termasuk Pidana, Anggota DPRD Kepri: Polisi Harus Tindak Secara Hukum

Berita Selanjutnya
Uba Ingan Sigalingging: Pemusnahan KTP Elektronik di Batam Patut Diduga Bermuatan Politis. Wali Kota dapat Teguran dari Kemendagri

Surat Antigen Bodong Termasuk Pidana, Anggota DPRD Kepri: Polisi Harus Tindak Secara Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com