Wow, Kemenkes Cairkan Pembayaran Klaim Covid-19 Hingga Rp 7,1 Triliun, Biaya Setiap Hari Rp 180 Miliar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wow, Kemenkes Cairkan Pembayaran Klaim Covid-19 Hingga Rp 7,1 Triliun, Biaya Setiap Hari Rp 180 Miliar

18/Okt/2020 19:56
Wow, Kemenkes Cairkan Pembayaran Klaim Covid-19 Hingga Rp 7,1 Triliun, Biaya Setiap Hari Rp 180 Miliar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membayar Rp 7,1 Triliun klaim rumah sakit (RS) yang menangani Covid-19. (F: Kemenkes)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membayar Rp 7,1 Triliun klaim rumah sakit (RS) yang menangani Covid-19. Setiap hari, pemerintah mengeluarkan duit Rp 150 Miliar-Rp 180 Miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, total tagihan klaim yang sudah diajukan sekitar 1.900 RS per 15 Oktober 2020 mencapai Rp 12 Triliun. Sedangkan total anggaran yang disiapkan pemerintah Rp 21 Triliun.

Abdul menerangkan, klaim yang sudah disalurkan tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenkes Rp 6,2 Triliun dan dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 950 Miliar.

“Berarti masih ada Rp 4 Triliun lagi yang masih dalam proses verifikasi. Ini butuh waktu untuk kita memproses verifikasi,” kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin sebagaimana dikutip dari RMco.id.

Abdul mengakui, pada tahap awal pembayaran klaim memang persyaratan untuk dibayarkan lebih ketat dengan ada 10 klaster dispute, atau yang dianggap berkendala kelengkapan dokumen verifikasinya.

Sehingga pembayaran klaim tidak bisa dilakukan. Namun, Menteri Kesehatan telah merivisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait dengan penyederhanaan klaster itu, sehingga hanya menjadi empat klaster dispute.

Kendala lainnya, Abdul mengatakan, dari seluruh rumah sakit yang mengajukan klaim Covid-19 tidak seluruhnya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sehingga tidak terbiasa dengan proses pengajuan klaim elektronik dalam sistem Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca Juga:  Perppu Cipta Kerja Buka Peluang Meniadakan Jabatan Wakil Kepala di BP Batam

Karena itu, pemerintah memberikan bimbingan dan panduan bagi rumah sakit yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Tujuannya, agar tetap bisa mengajukan kelengkapan dokumen untuk proses klaim pembayaran pelayanan kesehatan penanganan Covid-19.

Sementara, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, penjelasan Kemenkes bahwa dalam proses pengajuan klaim ini tidak ada niatan untuk mempersulit klaim.

“Kami ucapkan terima kasih karena komunikasi dan dialog ya. Komunikasi tentu dialog rumah sakit yang mengajukan, kemudian dari proses pengajuan tersebut tidak ada niatan untuk mempersulit. Karena memang uang itu sudah dikeluarkan untuk rumah sakit,” ujar Kuntjoro.

Dia pun mengusulkan dua hal untuk menyelesaikan masalah RS yang kesulitan pengajuan klaim.

Pertama, membentuk tim yang akan membantu proses penyelesaian klaim dari RS.

“Saya mengusulkan ada tim penyelesaian klaim. Itu untuk membantu tim yang ada di pusat.

Akan meringankan beban, akan mempercepat yang sedang berproses untuk pendampingan dan seterusnya,” ungkap Kuntjoro.

Kedua, lanjut dia, dengan meningkatkan peran dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) untuk mengawasi proses pengajuan klaim pembiayaan untuk rumah sakit rujukan Covid-19.

“Kita tingkatkan peran BPRS melakukan pendampingan dan sejenisnya. Ternyata rumah sakit ini belum terbiasa dengan model kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nah, setelah tahu juga jangan didiemin saja. Kita kawal, kita dampingi,” jelasnya.(*)

Berita Sebelumnya

Omnibus Law akan Gusur Pameo (Pejabat) “Kalau Bisa Dipersulit Mengapa Dipermudah?”

Berita Selanjutnya

Meski Israel Makin Gencar Lakukan Pencaplokan di Tepi Barat, 80 Persen Warga Saudi Ingin Damai dengan Israel

Berita Selanjutnya
Meski Israel Makin Gencar Lakukan Pencaplokan di Tepi Barat, 80 Persen Warga Saudi Ingin Damai dengan Israel

Meski Israel Makin Gencar Lakukan Pencaplokan di Tepi Barat, 80 Persen Warga Saudi Ingin Damai dengan Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com