Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

by BATAM NOW
24/Feb/2021 12:02
Wujudkan Transparansi, Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching Aplikasi Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Dumas Presisi), Rabu (24/02/2021). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching Aplikasi Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Dumas Presisi). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.

Peluncuran aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/02/2021).

“Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” kata Sigit dalam sambutannya.

Pada kegiatan itu, Sigit juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

“Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021. (F: ist)

Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerja sama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.

Lalu, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

“Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus,” ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Kemudian, Sigit menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang out of the box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.(*)

Berita Sebelumnya

Sedang Populer, Penggunaan Tali Masker Dinilai Berbahaya

Berita Selanjutnya

Anang Hermansyah Bantah Kabar Ashanty Meninggal

Berita Selanjutnya
Kabarkan Kondisi Terkini Ashanty, Anang Hermansyah: Mohon Doanya

Anang Hermansyah Bantah Kabar Ashanty Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com