Yeay! Vaksin Nusantara Bisa Digunakan, tapi Ini Syaratnya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Yeay! Vaksin Nusantara Bisa Digunakan, tapi Ini Syaratnya

29/Agu/2021 11:47
Terungkap! Ini Hasil Uji Klinis II Vaksin Nusantara Terawan

Ilustrasi Vaksin Nusantara. (F: CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan mengatakan vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas. Hal ini disampaikan Kemenkes menanggapi ramainya pemberitaan terkait vaksin Nusantara.

Dilansir CNBCIndonesia.com, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi M.Epid pada Sabtu (28/08/2021) menyampaikan penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu. Dimana ada proyek Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2.

“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar Nadia.

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah Nadia.(*)

Baca Juga:  Kemenag: Calon Haji 2022 adalah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun
Berita Sebelumnya

Tips dan Rekomendasi Latihan Fisik bagi Penyintas Covid-19 agar Tak Timbul Masalah Fisiologis

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Lepas Kontingen Kepri Berlaga di PON XX Papua

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Lepas Kontingen Kepri Berlaga di PON XX Papua

Gubernur Ansar Lepas Kontingen Kepri Berlaga di PON XX Papua

Comments 1

  1. Cakra Agung soedjiwa says:
    5 tahun ago

    Dimana bisa didapatkan vaksin nusantara ini?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com