BatamNow.com, Jakarta – Penderitaan warga Batam, khususnya yang bermukim di Kompleks Perumahan Putra Jaya, RW 15 Kelurahan Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, terkait karut marut suplai air minum perpipaan belum berujung.
Pelayanan air minum yang dikelola SPAM Batam (PT Air Batam Hilir) selama ini dinilai sangat buruk dan merugikan warga. Padahal, Pasal 4 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 mengamanatkan, “Kontinuitas pengaliran Air Minum memberikan jaminan pengaliran selama 24 (dua puluh empat) jam per hari”.
SPAM Batam dikelola oleh BP Batam yang bermitra dengan PT Air Batam Hilir dan PT Air Batam Hulu. Perusahaan ini adalah konsorsium PT Moya Indonesia dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk. Warga menilai Kepala BP Batam Muhammad Rudi hanya bisa memberi janji-janji, sementara realisasi nol besar.
Warga pun bingung, mau mengadu kemana, ditengah upaya BP Batam yang terus menggantung masalah, tanpa memberi solusi pasti.
“Warga bisa mengajukan pengaduan ke Presiden RI dan Menteri PUPR atas pelanggaran-pelanggaran layanan air minum perpipaan tersebut,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada BatamNow.com, Sabtu (19/11/2022).
Selain itu, lanjutnya, warga bisa mengajukan gugatan class action pada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pasokan air di perumahan tersebut. “Gugatan tersebut bisa didasarkan pada UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan juga UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik,” papar Tulus.
Informasi yang diterima, warga tidak pernah telat membayar tagihan air minum. Sebab, bila telat membayar, maka akan dikenakan denda oleh pengelola SPAM Batam. Berbanding terbalik, pengelola SPAM Batam memberikan pelayanan yang buruk.
Warga terpaksa begadang setiap hari untuk menunggu aliran air minum dari tengah malam hingga sekitar jam 04.00 WIB. Bahkan, kata warga, ada kalanya hingga dua minggu air tak mengalir alias mati total. Meski memberikan pelayanan buruk, tampaknya pengelola SPAM Batam tak dikenakan denda maupun dievaluasi.
Saat ini, warga masih menanti janji lisan Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang konon kabarnya mau mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri. Banyak warga menilai, Rudi sebagai sosok yang tidak jentelmen, hanya bisa memberi janji-janji manis. “Pemimpin kok begitu, gak mau membela kepentingan warganya,” kata beberapa dari ribuan warga Perumahan Putra Jaya yang berdemo di depan Kantor BP Batam, Senin (07/11) lalu.
Karut marutnya pelayanan air minum perpipaam di Batam bukan berita baru. Mungkin bisa dibikin novel bersambung saking lamanya persoalan itu tanpa ada solusi pasti dari BP Batam. (RN)