1 dari 3 Perempuan di Kepri Korban Kekerasan Lelaki. KemenPPPA Beri Layanan Rujukan Akhir - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

1 dari 3 Perempuan di Kepri Korban Kekerasan Lelaki. KemenPPPA Beri Layanan Rujukan Akhir

04/Nov/2021 23:11
1 dari 3 Perempuan di Kepri Korban Kekerasan Lelaki. KemenPPPA Beri Layanan Rujukan Akhir

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (F: Dok. BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Cukup mencengangkan, ternyata satu dari tiga perempuan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pernah jadi korban kekerasan lelaki. Kekerasan yang dimaksud, dari segi fisik, seksual, psikis, penelantaran hingga ekonomi.

Itu didasarkan pada survei yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau.

“Kekerasan itu dilakukan oleh lelaki yang notabane orang-orang terdekat, seperti suami, pacar hingga saudara kandung,” ungkap Misni Kepala DP3AP2KB, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan pula, pada periode 2018-2020, kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Provinsi Kepri cenderung meningkat.

Peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak juga diakui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

“Di masa pandemi, kekerasan terhadap perempuan dan anak eskalasinya meningkat. Tidak hanya di Kepri, tapi juga terjadi hampir seluruh daerah di Indonesia,” kata Bintang, Kamis (04/11/2021).

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu isu prioritas Presiden Joko Widodo yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR Minta BP2MI Rutin Awasi Jalur Tikus PMI Ilegal

Untuk itu, sambungnya, perlu dilakukan berbagai upaya dan gerakan masif untuk pencegahan kekerasan, penanganan serta pengembangan model pemberdayaan bagi perempuan korban kekerasan. “Upaya seperti advokasi, sosialisasi, edukasi serta literasi kepada perempuan agar melek teknologi, informasi dan sadar hukum, terus dilakukan,” ujarnya.

Dirinya berharap langkah tersebut cukup efektif untuk memutus mata rantai kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Upaya tersebut juga terus diperkuat dengan penanganan yang terintegrasi di hilir.

Kemen PPPA dalam hal ini juga memberikan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan. “Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama karena isu pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat kompleks dan multisektoral,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

RUU Kepulauan dan Pengamanan Perbatasan Laut Harus Jadi Concern Panglima TNI

Berita Selanjutnya

Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Perlindungan bagi Pelaku Perjalanan

Berita Selanjutnya
Singapura Marah Disebut KPK Surga Koruptor!

Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Perlindungan bagi Pelaku Perjalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com