BatamNow.com, Jakarta – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam membatalkan keberangkatan 5 jemaah calon haji gegara dalam kondisi sakit dan hamil.
“Kami terpaksa membatalkan keberangkatan 5 calon haji karena kondisi tidak memungkinkan,” kata Ketua PPIH Embarkasi Hang Nadim Batam Mahbub Daryanto, dalam keterangan persnya, Rabu (24/05/2023).
Dia menjelaskan, ada yang tidak lolos kesehatan karena penyakitnya. Ada yang hamil dan usia kehamilannya sudah enam minggu jadi tidak diizinkan untuk terbang. Suaminya juga batal berangkat karena mereka berdampingan.
Mahbub mengatakan, bagi jemaah calon haji yang batal berangkat karena sakit akan dipulangkan ke kabupaten/kota asal. “Namun, jika setelah mendapat perawatan calon haji itu dinyatakan sehat dan layak terbang, mereka bisa diberangkatkan bersama kloter selanjutnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, ada jemaah yang dirujuk karena dia punya sesak napas, tingkat saturasinya rendah. Nanti kalau kembali normal saat sore hari, bisa diterbangkan melalui kloter selanjutnya.
Adapun rumah sakit rujukan Embarkasi Hang Nadim Batam yang ditunjuk untuk membantu penanganan jemaah calon haji adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Sebelumnya, PPIH telah mengimbau kepada seluruh jemaah calon haji untuk mendaftar atau memiliki BPJS Kesehatan supaya dapat digunakan jika yang bersangkutan harus dirujuk ke rumah sakit saat masa persiapan haji.
“Kami imbau semua jemaah yang belum berangkat, yang belum bayar BPJS segera bayar. Kalau tidak nanti pas buat rujukan tidak bisa, ini untuk yang di dalam negeri. Tapi kalau jemaah sudah terbang, yang akan bertanggung jawab adalah pihak Kemenag,” terangnya. (RN)

