5 Kecelakaan Kapal WNI Pengangkut Imigran Ilegal di Laut Malaysia Pada 2020-2022 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

5 Kecelakaan Kapal WNI Pengangkut Imigran Ilegal di Laut Malaysia Pada 2020-2022

19/Jan/2022 21:16
5 Kecelakaan Kapal WNI Pengangkut Imigran Ilegal di Laut Malaysia Pada 2020-2022

Ilustrasi kapal imigran. (F: Angelos Tzortzinis/ AFP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kecelakaan kapal pengangkut pekerja imigran ilegal asal Indonesia kerap kali terjadi. Tak jarang, insiden tersebut merenggut korban jiwa, bahkan hingga berpuluh-puluh orang.

Masih banyak warga yang nekat berangkat ke Malaysia lewat jalur berbahaya dan ilegal. Dikutip dari Reuters per Desember 2021, tercatat 100.000 hingga 200.000 WNI berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Perjalanan berbahaya ini mereka tempuh dengan tujuan bekerja. Banyak dari mereka yang direkrut oleh calo, atau biasa dikenal dengan istilah Tekong.

Berikut ini sejumlah insiden kecelakaan kapal pengangkut WNI imigran ilegal dari 2020 hingga 2022 yang telah dirangkum kumparan.

1. Kecelakaan di Bandar Penawar, Lima WNI Tewas

Pada 20 September 2020, Pemerintah Malaysia menemukan lima jenazah yang diduga imigran ilegal dari Indonesia. Lima jasad itu ditemukan di Bandar Penawar, Johor, Malaysia.

Dugaan kuat, mereka tewas tenggelam karena kapal yang ditumpanginya kecelakaan. Dari informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, mereka menangkap sekelompok imigran ilegal yang mencoba masuk ke negaranya.

Dari kelompok tersebut ditemukan enam jenazah. Lima dari enam jenazah dipastikan WNI, sementara seorang lagi masih diselidiki kewarganegaraannya.

Diduga kelompok imigran termasuk WNI itu mengalami kecelakaan ketika menyeberang ke Malaysia lewat laut. Selain penemuan korban jiwa, aparat Malaysia juga menangkap sembilan WNI. Mereka berasal dari rombongan yang sama.

Menurut informasi dari Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, para imigran ilegal ini berasal dari Jawa dan Sumatra.

2. Kecelakaan di Tanjung Balau, 21 WNI Tewas

Sebuah kapal pengangkut 54 WNI imigran ilegal terbalik di Perairan Tanjung Balau, 0,3 mil laut dari Johor, Malaysia. Insiden ini terjadi pada 15 Desember 2021.

Akibatnya, 21 orang dinyatakan tewas dan puluhan lainnya hilang. 13 korban selamat ditahan oleh kepolisian Malaysia.

Kecelakaan kapal diduga disebabkan oleh cuaca buruk. Kapal nahas itu diketahui berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, mengatakan mereka yang selamat akan dikenai hukuman atas pelanggaran keimigrasian, yaitu memasuki wilayah Malaysia secara ilegal atau melanggar hukum.

“Nanti, prosesnya akan dijatuhi hukuman oleh Mahkamah (pengadilan Malaysia) biasanya antara 3-6 bulan (hukuman), setelah itu nanti dideportasi.”

Sedangkan sindikat tekong atau penyalur imigran ilegal tersebut masih diproses oleh pihak berwajib. Diberitakan, seorang pemilik pelabuhan dan boat di Kabupaten Bintan, Susanto alias Acing menjadi tersangka.

3. Kecelakaan di Selangor, 10 WNI Tewas

Baca Juga:  Resmi Diserahterimakan, Kapolda DIY Baru Siap Torehkan Prestasi

Kecelakaan kapal terjadi di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di sekitar Selangor, Malaysia. Insiden tersebut diperkirakan terjadi pada 24 Desember 2021.

Kapal itu diketahui mengangkut sekitar 57 imigran ilegal dan bertolak dari Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan Malaysia, mereka menemukan kapal nahas tersebut pada 25 Desember 2021, pukul 10 pagi waktu setempat.

Di lokasi, nelayan menemukan sekitar 20 orang yang membutuhkan pertolongan. Korban akhirnya diserahkan ke sebuah kapal Indonesia yang tengah berlayar di perairan tersebut untuk dibawa pulang ke Indonesia.

Menurut para nelayan, beberapa korban yang ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Sumatra Utara. Per 14 Januari 2022, Polda Sumut mengungkap sindikat perekrutan PMI ilegal ini. Total ada 12 tersangka dalam kasus ini, 4 di antaranya masih buron.

4. Kecelakaan di Ketapang, Kepulauan Riau, Indonesia

Dalam laporan media partner kumparan Selasar Riau, kapal yang bertolak menuju Malaysia, tenggelam di perairan Pantai Ketapang, Pulau Rupat, 14 Januari 2022.

Kapal pengangkut imigran ilegal ini membawa 19 penumpang dan dua kru. 14 korban ditemukan selamat, 5 orang tewas, dan 3 lainnya hilang. Lima korban tewas merupakan calon imigran ilegal.

Speed boat tenggelam usai dihantam ombak. Saat itu, nakhoda membalikkan kapal, yang tadinya berangkat ke Malaysia, jadi kembali ke Indonesia. Langkah ini diambil karena cuaca buruk terjadi di Selat Malaka.

Ketika memutar haluan, kapal dihantam ombak hingga terbalik dan tenggelam.

5. Kecelakaan di Pontian, 6 WNI Tewas

Pada 17 Januari 2022 tengah malam, kapal yang bertolak dari Batam menuju Malaysia terbalik. Insiden ini terjadi di Pulau Pisang, Pontian, Johor, Malaysia.

Kapal ini mengangkut 13 penumpang. Tujuh penumpang selamat dan enam lainnya ditemukan tewas.

Peristiwa ini diketahui saat nelayan menemukan enam korban selamat di dekat pantai. Para nelayan akhirnya melapor ke pihak berwajib. Setelah pencarian dilakukan, ditemukan enam korban tewas dan satu korban selamat lainnya.

Asal daerah para korban selamat sudah diketahui. Dua kru boat merupakan penduduk Kepulauan Riau sementara lima penumpang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.

Saat ini, para korban selamat tengah berada di Polres Pontian. Salah satu korban selamat dirawat di Hospital Pontian. Sedangkan korban tewas tengah dilakukan autopsi. KJRI Johor Bahru akan segera menelusuri keluarga dan ahli waris korban jiwa. (*)

   sumber: kumparan
Berita Sebelumnya

OTT di Langkat, KPK Boyong Tujuh Orang ke Jakarta

Berita Selanjutnya

Kini Giliran Muhammadiyah Resmi Haramkan Kripto, Apa Sebabnya?

Berita Selanjutnya
MUI Haramkan Kripto sebagai Mata Uang dan Tidak Sah Diperdagangkan

Kini Giliran Muhammadiyah Resmi Haramkan Kripto, Apa Sebabnya?

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan push bike
iklan AEC
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply