OTT di Langkat, KPK Boyong Tujuh Orang ke Jakarta - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

OTT di Langkat, KPK Boyong Tujuh Orang ke Jakarta

19/Jan/2022 20:00
KPK: Total 8 Orang Terjaring OTT Termasuk Bupati Kuansing

Gedung KPK. (F: Andhika Prasetia/ detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 7 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat ke Jakarta. Dilansir Tempo.co, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini 7 orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 19 Januari 2022.

Ali mengatakan 7 orang itu terdiri dari pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pihak swasta, kata dia, juga turut dibawa.

“Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga salah satu yang ikut terjaring dalam OTT tersebut adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Belum diketahui apakah Rencana masuk di antara salah satu orang yang dibawa petugas KPK ke Jakarta itu. (*)

Berita Sebelumnya

Kominfo Segera Bagikan Set Top Box TV Digital Tahap Pertama, 4 Kabupaten/ Kota di Kepri Termasuk

Berita Selanjutnya

5 Kecelakaan Kapal WNI Pengangkut Imigran Ilegal di Laut Malaysia Pada 2020-2022

Berita Selanjutnya
5 Kecelakaan Kapal WNI Pengangkut Imigran Ilegal di Laut Malaysia Pada 2020-2022

5 Kecelakaan Kapal WNI Pengangkut Imigran Ilegal di Laut Malaysia Pada 2020-2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
iklan AEC
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com