Diingatkan Wakabareskrim Polri, Arena Ketangkasan di Batam Masih Tutup Massal - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Diingatkan Wakabareskrim Polri, Arena Ketangkasan di Batam Masih Tutup Massal

18/Agu/2026 08:23
Aparat Gabungan Bersenjata Lengkap Gerebek Gelper Nagoya Game Zone, Ratusan Orang Diamankan

Aparat kepolisian menggerebek Nine Stage Lounge & Bar/ Nagoya Game Zone terkait dugaan perjudian di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam, Sabtu (15/08/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pernyataan tegas Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin terkait dugaan praktik menyalahi arena permainan ketangkasan di Batam tampaknya langsung berdampak.

Sejumlah arena gelanggang permainan (Gelper) dan beberapa permainan tebak nomor bola pingpong juga terlihat masih tutup.

Dalam konferensi pers terkait penggerebekan Game Zone di kawasan Lubuk Baja, Sabtu (15/08/2026), Nunung menegaskan arena permainan yang masih beroperasi dan terbukti melanggar hukum akan segera ditindak.

Pantauan BatamNow.com hingga Selasa (18/08/2026), sejumlah arena permainan di berbagai kawasan Batam masih terlihat tutup massal.

Penutupan tersebut mendapat apresiasi sejumlah elemen masyarakat.

Mereka berharap penindakan Bareskrim menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh arena permainan, terutama yang diduga disalahgunakan sebagai sarana perjudian.

“Terlepas dari status hukumnya, pemerintah perlu memastikan seluruh arena permainan menjalankan kegiatan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sutadi, salah seorang tokoh masyarakat.

@batamnow Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (gelper) di Batam agar tidak menjalankan aktivitas yang melanggar hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat merilis hasil penggerebekan dugaan perjudian di Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Nagoya Indah, Batam, Minggu (16/08/2026), di lobi Mapolresta Barelang. Nunung menegaskan, aparat akan menindak tegas apabila masih ditemukan tempat hiburan maupun arena permainan yang menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan hukum. “Nanti kalau masih ada yang nekat-nekat, kita tunggu aja, tinggal menunggu harinya aja,” ujarnya. Nunung juga mengimbau pelaku usaha yang menjalankan aktivitas melanggar hukum untuk segera menghentikan kegiatannya. “Sekalian saya mau mengingatkan pada para pelaku usaha maupun tempat Gelper kalau kau tak tutup, tak sikat kamu,” tegasnya… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

48 Arena Terdaftar, PAD Sekitar Rp 6 Miliar

Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 48 arena permainan ketangkasan terdaftar di lingkungan Pemerintah Kota Batam, termasuk arena yang diperuntukkan bagi anak-anak.

Jumlah tersebut belum termasuk arena yang diduga tidak terdaftar atau beroperasi tidak sesuai peruntukan.

Dari sektor tersebut, Pemko Batam menerima pajak daerah yang disebut mencapai sekitar Rp 6 miliar per tahun sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, besaran penerimaan tersebut dinilai perlu dibandingkan dengan nilai transaksi ekonomi yang berputar di sektor permainan ketangkasan.

Dalam penggerebekan Game Zone, Bareskrim mengamankan 197 orang untuk pemeriksaan. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial A serta uang tunai sekitar Rp 7,79 miliar.

Sejumlah warga negara asing turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Status dan keterlibatan masing-masing masih menunggu hasil penyidikan.

@batamnow Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam, mendadak digerebek puluhan aparat gabungan bersenjata lengkap pada Sabtu (15/08/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Puluhan personel datang menggunakan kendaraan taktis dan kendaraan operasional lainnya, kemudian mengepung gedung yang terdiri atas sekitar 20 unit ruko yang disatukan tersebut. Setibanya di lokasi, aparat langsung memasang garis polisi di sekeliling bangunan. Sejumlah personel terlihat mengenakan pakaian taktis. Sementara puluhan anggota Brimob Polda Kepri menggunakan perlengkapan lengkap, termasuk senjata laras panjang dan rompi antipeluru.   Beberapa anggota TNI berpakaian lengkap juga terlihat berada di lokasi, namun tidak terlihat membawa senjata. Pantauan BatamNow.com, aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan diduga berasal dari Bareskrim Mabes Polri. Penggerebekan tersebut menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian. Menurut warga sekitar, lantai satu gedung tersebut selama ini digunakan untuk aktivitas mesin gelper. Sementara lantai dua dan tiga diduga digunakan untuk aktivitas kasino. “Lantai dua dan tiga itu setahu saya kasino,” ujar seorang warga yang menyaksikan penggerebekan. Di luar gedung, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat terparkir. Kendaraan tersebut diduga milik pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut.   Puluhan Orang Diamankan Setelah sekitar tiga jam melakukan pemeriksaan di dalam gedung, aparat mulai mengeluarkan satu per satu orang yang terjaring dari lokasi. Mereka keluar melalui pintu belakang gedung yang berada di samping Double D Residence Nagoya. Orang-orang yang diamankan terdiri atas laki-laki dan perempuan dengan berbagai kelompok usia. Sejumlah orang terlihat diborgol menggunakan borgol plastik berwarna kuning (cable ties) sebelum digiring menuju kendaraan aparat. Mereka kemudian dinaikkan ke dua unit truk Satuan Samapta Polresta Barelang dan tiga unit truk Brimob.   Dua truk pertama berangkat sekitar pukul 23.30 WIB dengan membawa sedikitnya 40 orang menuju Mapolresta Barelang. Tiga truk lainnya menyusul sekitar pukul 00.52 WIB. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, ratusan orang yang diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.   Kapolresta Barelang Turun ke Lokasi Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono juga terlihat berada di lokasi penggerebekan. Sekitar pukul 23.59 WIB, Anggoro keluar dari dalam gedung melalui pintu belakang yang sama dengan jalur keluarnya orang-orang yang diamankan. Saat itu, Anggoro tidak mengenakan pakaian dinas. Ia terlihat mengenakan kaus berkerah hitam, celana bahan berwarna cokelat dan sepatu sneaker hitam.   Saat hendak meninggalkan lokasi, sejumlah awak media mencoba meminta keterangan terkait penggerebekan tersebut. Namun, sambil berjalan menuju kendaraannya, Anggoro hanya menjawab singkat. “Besok-besok lah ya,” katanya. Hingga berita ini ditayangkan pada Minggu (16/08/2026) pagi, proses pemeriksaan dan pengamanan di lokasi masih berlangsung. BatamNow.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggerebekan, jumlah orang yang diamankan, serta dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ News / Truth Investigation / Investigation / Suspicion / Consideration(1013150) – A.TARUI

Usut TPPU Para Bandar dan Pemilik Perusahaan

Masyarakat berharap penindakan tidak berhenti pada satu lokasi. Aparat didorong memeriksa arena lain yang diduga melanggar hukum sekaligus menelusuri aliran dana jika ditemukan indikasi tindak pidana lain, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga:  Di Hari Raya Beragama Pun Pelanggaran Operasional Hiburan Merajalela, Wali Kota Batam Diam

Wakabareskrim menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus Game Zone masih berlangsung. (Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

HUT ke-81 RI, PLN Batam Teguhkan Semangat Pengabdian dan Perlindungan Sosial

Berita Selanjutnya

Pajaki Usaha Gelper Terindikasi Perjudian, Sahkah Menjadi PAD Pemko Batam?

Berita Selanjutnya
Semua Arena Gelper Tutup di Batam, Mesin Elektronik Game Tembak Ikan di Nagoya Hill Ramai Pemain

Pajaki Usaha Gelper Terindikasi Perjudian, Sahkah Menjadi PAD Pemko Batam?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com