BNN RI Periksa AH Pemilik Ruko Lokasi Penggerebekan Narkotika di Batam: Masih Sebagai Saksi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

BNN RI Periksa AH Pemilik Ruko Lokasi Penggerebekan Narkotika di Batam: Masih Sebagai Saksi

21/Agu/2026 18:40
BNN Kepri Gerebek Ruko di Komplek Sakura Permai Kota Batam

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek Komplek Ruko Sakura Permai Blok A Nomor 1-2, Kota Batam, Jumat (31/07/2026). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah meminta keterangan AH, pemilik ruko di kawasan Sakura Permai, Batam, yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi dalam pengungkapan kasus narkotika.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan AH telah memenuhi panggilan kedua penyidik usai absen dari pemanggilan pertama.

“Sudah diperiksa kemarin oleh BNN RI, sudah datang, kooperatif yang bersangkutan,” ujar Suyudi dalam wawancara cegat usai konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair, di Batam pada Jumat (21/08/2026).

@batamnow Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah meminta keterangan AH, pemilik ruko di kawasan Sakura Permai, Batam, yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi dalam pengungkapan kasus narkotika. Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan AH telah memenuhi panggilan kedua penyidik usai absen dari pemanggilan pertama. “Sudah diperiksa kemarin oleh BNN RI, sudah datang, kooperatif yang bersangkutan,” ujar Suyudi dalam wawancara cegat usai konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair, di Batam pada Jumat (21/08/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BNN RI belum menemukan adanya keterkaitan AH dengan jaringan narkotika yang sebelumnya diungkap melalui penangkapan enam orang di Batam. “Dan sementara ini belum masuk di dalam jaringan daripada apa yang kita ungkap enam orang kemarin yang ditangkap di Batam,” kata Suyudi. Saat kembali ditanyakan mengenai status AH dalam perkara tersebut, Suyudi menegaskan bahwa AH masih berstatus sebagai saksi. “Masih sebagai saksi,” tegasnya. Sebelumnya, unit ruko milik AH di kawasan Sakura Permai menjadi salah satu lokasi yang digerebek BNN RI dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika di Batam. Dalam operasi di empat lokasi di Batam termasuk di Ruko Sakura Permai, BNN RI menangkap enam orang yang diduga terkait jaringan narkotika. Baca di BatamNow.com #batamnow #batamhits #batam #batamtiktok #fyp #bnn #batampunyacerita #bnnpkepri ♬ original sound – BatamNow.com

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BNN RI belum menemukan adanya keterkaitan AH dengan jaringan narkotika yang sebelumnya diungkap melalui penangkapan enam orang di Batam.

Baca Juga:  Gerebek Ruko Sakura Permai, BNNP Kepri Amankan Sejumlah Orang dan Kendaraan Termasuk Mobil Alphard

“Dan sementara ini belum masuk di dalam jaringan daripada apa yang kita ungkap enam orang kemarin yang ditangkap di Batam,” kata Suyudi.

Saat kembali ditanyakan mengenai status AH dalam perkara tersebut, Suyudi menegaskan bahwa AH masih berstatus sebagai saksi.

“Masih sebagai saksi,” tegasnya.

Sebelumnya, unit ruko milik AH di kawasan Sakura Permai menjadi salah satu lokasi yang digerebek BNN RI dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika di Batam.

Dalam operasi di empat lokasi di Batam termasuk di Ruko Sakura Permai, BNN RI menangkap enam orang yang diduga terkait jaringan narkotika. (H)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Rekomendasikan Pelarangan Total Vape di Indonesia, Kepala BNN: DPR RI Mendukung Regulasinya

Berita Selanjutnya

OTT KPK di Unsoed: Rektor dan Dua Wakil Rektor Diamankan, Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

Berita Selanjutnya
Diduga Terlibat Kasus Ekspor Rokok Ilegal Andhi Pramono, KPK Bakal Periksa BC Batam?

OTT KPK di Unsoed: Rektor dan Dua Wakil Rektor Diamankan, Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com