BatamNow.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah meminta keterangan AH, pemilik ruko di kawasan Sakura Permai, Batam, yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi dalam pengungkapan kasus narkotika.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan AH telah memenuhi panggilan kedua penyidik usai absen dari pemanggilan pertama.
“Sudah diperiksa kemarin oleh BNN RI, sudah datang, kooperatif yang bersangkutan,” ujar Suyudi dalam wawancara cegat usai konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair, di Batam pada Jumat (21/08/2026).
@batamnow Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah meminta keterangan AH, pemilik ruko di kawasan Sakura Permai, Batam, yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi dalam pengungkapan kasus narkotika. Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan AH telah memenuhi panggilan kedua penyidik usai absen dari pemanggilan pertama. “Sudah diperiksa kemarin oleh BNN RI, sudah datang, kooperatif yang bersangkutan,” ujar Suyudi dalam wawancara cegat usai konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair, di Batam pada Jumat (21/08/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BNN RI belum menemukan adanya keterkaitan AH dengan jaringan narkotika yang sebelumnya diungkap melalui penangkapan enam orang di Batam. “Dan sementara ini belum masuk di dalam jaringan daripada apa yang kita ungkap enam orang kemarin yang ditangkap di Batam,” kata Suyudi. Saat kembali ditanyakan mengenai status AH dalam perkara tersebut, Suyudi menegaskan bahwa AH masih berstatus sebagai saksi. “Masih sebagai saksi,” tegasnya. Sebelumnya, unit ruko milik AH di kawasan Sakura Permai menjadi salah satu lokasi yang digerebek BNN RI dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika di Batam. Dalam operasi di empat lokasi di Batam termasuk di Ruko Sakura Permai, BNN RI menangkap enam orang yang diduga terkait jaringan narkotika. Baca di BatamNow.com #batamnow #batamhits #batam #batamtiktok #fyp #bnn #batampunyacerita #bnnpkepri ♬ original sound – BatamNow.com
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BNN RI belum menemukan adanya keterkaitan AH dengan jaringan narkotika yang sebelumnya diungkap melalui penangkapan enam orang di Batam.
“Dan sementara ini belum masuk di dalam jaringan daripada apa yang kita ungkap enam orang kemarin yang ditangkap di Batam,” kata Suyudi.
Saat kembali ditanyakan mengenai status AH dalam perkara tersebut, Suyudi menegaskan bahwa AH masih berstatus sebagai saksi.
“Masih sebagai saksi,” tegasnya.
Sebelumnya, unit ruko milik AH di kawasan Sakura Permai menjadi salah satu lokasi yang digerebek BNN RI dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika di Batam.
Dalam operasi di empat lokasi di Batam termasuk di Ruko Sakura Permai, BNN RI menangkap enam orang yang diduga terkait jaringan narkotika. (H)

