Ketua GRANAT Kepri: Deklarasi Anti-Narkotika Tanpa Aksi Nyata Sama dengan Nol - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua GRANAT Kepri: Deklarasi Anti-Narkotika Tanpa Aksi Nyata Sama dengan Nol

02/Sep/2026 16:33
Ketua GRANAT Kepri: Deklarasi Anti-Narkotika Tanpa Aksi Nyata Sama dengan Nol

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Syamsul Paloh. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi deklarasi bersama anti-narkotika yang melibatkan para pengusaha dan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) se-Kepri.

Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, menilai deklarasi tersebut merupakan langkah positif sekaligus bentuk keberanian para pelaku usaha THM dalam menunjukkan komitmen mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat usaha mereka.

Namun, Syamsul mengingatkan agar deklarasi tersebut tidak berhenti pada pernyataan tertulis dan seremoni penandatanganan.

Menurutnya, komitmen yang telah disampaikan harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Syamsul Paloh. (F: BatamNow)

Deklarasi Dinilai Langkah Positif

Syamsul mengatakan GRANAT Kepri memberikan apresiasi kepada para pengusaha dan pekerja THM yang berani menyatakan komitmen menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkotika.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Berani mendeklarasikan diri bersih dari narkoba di lingkungan THM itu butuh komitmen. Ini bukti bahwa pengusaha dan pekerja THM tidak ingin tempat usahanya dicap sebagai sarang narkoba,” ujar Syamsul.

Menurutnya, keberanian menyatakan sikap secara terbuka merupakan langkah awal penting untuk menciptakan lingkungan hiburan malam yang lebih sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

GRANAT Dorong Aksi Nyata

Meski menyambut positif deklarasi tersebut, GRANAT Kepri menekankan pentingnya langkah konkret sebagai tindak lanjut.

“Deklarasi tanpa aksi nyata sama dengan nol,” tegas Syamsul.

Karena itu, GRANAT Kepri mendorong para pengusaha THM melakukan sejumlah langkah nyata.

Pertama, memasang spanduk bertuliskan “Kawasan Bebas Narkoba” di setiap THM.

Kedua, mengoptimalkan fungsi petugas keamanan atau security serta kamera pengawas (CCTV) untuk memantau aktivitas pengunjung di lingkungan tempat hiburan.

Ketiga, segera melaporkan kepada instansi berwenang apabila menemukan transaksi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Keempat, melakukan tes urine secara berkala terhadap karyawan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal.

Syamsul menilai langkah-langkah tersebut penting agar deklarasi tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat diuji penerapannya di lapangan.

Tidak Memusuhi Usaha Hiburan

Di sisi lain, GRANAT Kepri menegaskan tidak memposisikan usaha hiburan malam sebagai musuh dalam upaya pemberantasan narkotika.

Baca Juga:  Kasus Narkoba di Empat Lokasi Batam Dikawal Publik, Granat Desak Gembong Dibongkar: AH alias AM Jadi Sorotan

Syamsul mengatakan fokus perlawanan GRANAT adalah penyalahgunaan narkotika serta peredaran minuman keras (miras) ilegal di tempat hiburan malam.

“Kami di GRANAT tidak memusuhi usaha hiburan. Yang kami lawan adalah narkoba dan miras ilegal. Kalau pengusaha THM mau jadi garda terdepan pencegahan, kami siap dampingi,” katanya.

Ia juga mengajak para pengusaha THM membangun kerja sama yang lebih konkret melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berorientasi pada pembinaan dan edukasi bagi para pekerja.

Menurutnya, sinergi antara organisasi masyarakat, pengusaha THM, dan instansi terkait diperlukan agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Kepri Didorong Jadi Pilot Project

Syamsul memandang deklarasi tersebut sebagai langkah awal yang dapat dikembangkan menjadi model pencegahan narkotika di lingkungan THM, bukan hanya di Kepri, tetapi juga di wilayah lain di Indonesia.

“Deklarasi ini adalah sebagai kekuatan pintu serta kontruksi awal Anti Narkotika yang pilot project-nya dimulai dari Provinsi Kepri, untuk bisa diikuti di seluruh wilayah lainnya. Selanjutnya kita uji di lapangan,” tegasnya.

Menurut Syamsul, keberhasilan deklarasi nantinya harus dapat dilihat dari kondisi nyata di lingkungan THM.

Jika tempat hiburan malam benar-benar mampu menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika, kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha hiburan dinilai akan semakin meningkat.

“Kalau THM benar-benar bersih, maka masyarakat akan percaya. Kepri butuh hiburan yang sehat, bukan hiburan yang merusak generasi bangsa,” tegas Syamsul.

DPD GRANAT Kepri, lanjutnya, menyatakan kesiapannya menjadi mitra strategis dalam pengawasan, edukasi, dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh THM di wilayah Kepri.

GRANAT Kepri pun memberikan dukungan terhadap deklarasi anti-narkotika tersebut. Namun, organisasi itu mendorong agar komitmen yang telah dituangkan tidak berhenti di atas kertas.

Pengawasan, pembinaan, edukasi, serta tindak lanjut secara nyata dinilai menjadi bagian penting untuk membuktikan bahwa deklarasi tersebut benar-benar menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan THM yang bebas dari narkotika. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Deklarasi Anti-Narkoba Digelar Tapi Deklarasi Anti-Judi Belum, Kabareskrim: Nanti

Berita Selanjutnya

BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah

Berita Selanjutnya
BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah

BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com