BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah

02/Sep/2026 18:37
BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Pekanbaru – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) mendorong optimalisasi peran bank milik daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan pemerintah, termasuk penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Riau, Rabu (02/09/2026).

Kunjungan kerja tersebut mengusung agenda pengawasan terhadap permasalahan aset pemerintah daerah, barang milik daerah (BMD), serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau pada masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Kegiatan berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Kunker yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ini juga dihadiri jajaran Anggota Komisi II DPR RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, atau perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Dari BRK Syariah, kegiatan tersebut dihadiri Plt Direktur Utama Helwin Yunus.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar menyampaikan pentingnya memperkuat keberadaan BUMD agar tidak hanya berorientasi pada kontribusi dividen kepada pemerintah daerah, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Salah satunya melalui optimalisasi layanan payroll aparatur pemerintah, termasuk PPPK, melalui bank milik daerah.

“Kalau kami ingin, transfer gaji pegawai PPPK itu melalui BRK Syariah. Karena ini bukan hanya soal bank, tetapi bagaimana keberadaan BRK Syariah bisa memberikan dampak yang lebih besar bagi daerah,” kata Fajar.

Baca Juga:  Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan

Menurut dia, semakin besar aktivitas keuangan pemerintah dan masyarakat yang dapat dikelola melalui bank daerah, semakin besar pula ruang bagi BRK Syariah untuk menjalankan fungsi intermediasi melalui penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Ia menilai, manfaat keberadaan BUMD tidak semestinya hanya dilihat dari besaran dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah. BUMD juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian, memperluas akses pembiayaan, dan memberdayakan masyarakat.

“Jangan hanya menghasilkan dividen. Kita juga ingin memberikan kontribusi melalui pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Fajar juga menyampaikan bahwa BRK Syariah tidak hanya hadir di Provinsi Riau, tetapi telah memiliki aktivitas dan jaringan di Kepulauan Riau. Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya BRK Syariah untuk memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah terus memberikan kepercayaan dan ruang kepada BRK Syariah untuk mengambil peran dalam berbagai aktivitas ekonomi dan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan.

“Kalau PPPK sudah memiliki rekening, tentu akan lebih mudah jika pembayaran gajinya dapat dioptimalkan melalui bank daerah. Ini bagian dari upaya bersama untuk memberdayakan BUMD agar semakin kuat dan memberikan manfaat bagi daerah,” kata Fajar.

Bagi BRK Syariah, penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kontribusi sebagai bank pembangunan daerah, tidak hanya melalui kinerja bisnis dan dividen, tetapi juga melalui pembiayaan, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Ketua GRANAT Kepri: Deklarasi Anti-Narkotika Tanpa Aksi Nyata Sama dengan Nol

Berita Selanjutnya

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Dwi Putri Ditunda Lagi, Hakim PN Batam Kecewa: “Kami Menunggu Jaksa”

Berita Selanjutnya
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Dwi Putri Ditunda Lagi, Hakim PN Batam Kecewa: “Kami Menunggu Jaksa”

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Dwi Putri Ditunda Lagi, Hakim PN Batam Kecewa: “Kami Menunggu Jaksa”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com