BatamNow.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengingatkan Batam agar membenahi layanan dasar di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Salah satu yang disorot adalah persoalan air.
Peringatan itu disampaikan Bima saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemko Batam dan APINDO Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/09/2026).
“Kepala daerah tidak boleh salah diagnosis,” kata Bima di hadapan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Selain air, Bima menyoroti transportasi, tata ruang dan pengelolaan sampah.
@batamnow Batam diklaim sebagai kota modern nan maju. Namun sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, kewajiban negara (BP Batam) dalam melayani hak asasi warga atas air minum sebagai kebutuhan vital, masih bermasalah. “Bayangkan, warga banyak mencari air ke parit, sungai kecil, payu bahkan memandikan anak pun menggunakan air comberan di saat gangguan aliran air minum perpipaan mati mendadak karena terjadi kebocoran pipa secara berulang,” kata beberapa warga terdampak krisis air minum Krisis air minum sudah terjadi sejak Rabu (26/08/2026), namun BU SPAM BP Batam bersama mitra operasionalnya PT Batam Air Batam Hilir (ABHi), tampaknya, tak memiliki kemampuan memitigasi dengan cepat perbaikan distribusi air minum warga ini dengan air tangki. Bahkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) pun sudah dikerahkan, namun tak menjawab tuntas permasalahan. Warga: Kami Butuh Air Bukan Janji-janji Hingga Senin (31/08/2026) warga Sagulung Berseri masih “menjerit” dampak matinya aliran air ke rumah mereka. Puluhan warga RT 002 dan RT 009/RW 006 yang mewakili sekitar 250 kepala keluarga (KK) bahkan mendatangi tiik pengisian truk tangki (filling point) di depan RS Graha Hermine, Batu Aji. Mereka mengaku selama enam hari belum mendapatkan distribusi air tangki meski telah diajukan. “Kami butuh air. Jangan janji-janji terus. Kami sudah bosan makan janji,” kata Rismawati. Arianto Situmorang mengatakan warga telah berulang kali meminta bantuan distribusi air, namun belum mendpatkannya. “Sudah bolak-balik, tidak ada sama sekali,” ujarnya. Mandikan Anak Terpaksa dengan Air Comberan Ketiadaan air membuat warga terpaksa mencari sumber lain. Sebagian membeli air, sementara lainnya mengambil air dari parit dan selokan dan air comberan untuk kebutuhan rumah tangga. “Untuk memandikan anak kita, air comberan yang di Mata Kucing kami mengambil dari situ, kami sewa pickup untuk mengambil air comberan di pinggir jalan,” kata Rismawati. Krisis air telah mengganggu kebutuhan dasar keluarga, termasuk anak-anak yang hendak berangkat sekolah. “Kami sangat membutuhkan air. Bahkan anak sekolah pun tidak mandi karena tidak ada air. Kami memohon kepada ABH, 24 jam kalu bisa kami harus hidup air,” ujar Rismawati. Tangki Air dan Damkar Belum Menjawab Distribusi menggunakan mobil tangki dan pengerahan mobil pemadam kebakaran (damkar) dilakukan di tengah krisis. Namun, warga Sagulung Berseri mengaku belum menerima bantuan tersebut. “Wujud mobil tangki seperti apa kami tidak tahu,” kata Rita, warga terdampak. Krisis ini terjadi setelah gangguan pada jaringan perpipaan, termasuk kebocoran pipa induk berdiameter 800 mm yang berdampak pada distribusi air di sejumlah kawasan di Batam. Warga mempertanyakan mengapa gangguan jaringan dapat berlangsung hingga enam hari dan mengapa distribusi darurat atas air minum belum menjangkau mereka. Warga meminta Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengevaluasi seluruh jajaran di Direktorat BU SPAM BP Batam dan PT Air Batam Hilir (ABHi) sebagai mitra operasional SPAM. “Pokoknya itu, kalau memang tidak kompeten, silakan itu diputus hubungannya dengan pihak ABH. Karena ini kan mitra, kalau mitra berarti dia harus tanggung jawab mengatasi masalah air yang ada di sini. Jangan kita disengsarakan, masyarakat miskin di sini,” tegas Arianto. Pelayanan Air Minum Prioritas Amsakar-Li Claudia: Masih Bermasalah Sejak awal pemerintahannya, pelayanan air minum masuk sebagai prioritas utama program Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra yang juga memegang posisi pimpinan BP Batam. Namun mendekati dua tahun kepemimpinan keduanya, masalah pelayanan air minum kepada pelanggan atau konsumen SPAM BP Batam, masih bermasalah dan pada tahun 2026 frekuensi masalah lebih parah. Catatan dan data yang diperoleh media ini, berkali pipa bocor selama tahun ini dan masalah teknis layanan lainnya yang berpontensi merugikan konsumen… Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com
Salah Diagnosis?
Peringatan tersebut relevan jika yang dimaksud adalah layanan air dalam kewenangan Pemko Batam.
Namun, persoalannya berbeda jika yang dimaksud adalah pelayanan air minum Batam secara keseluruhan.
Sebab, penyelenggaraan SPAM di kawasan Batam, Rempang dan Galang berada dalam ekosistem BP Batam melalui Badan Usaha (BU) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
Sementara Pemko Batam juga memiliki pelayanan air di wilayah tertentu, terutama hinterland.
Karena itu, pertanyaan mendasarnya: siapa regulator, siapa pengelola, siapa operator, dan siapa yang bertanggung jawab ketika air pelanggan tidak mengalir?

Mengapa BP Batam Tak Disebut?
Belum terkonfirmasi apakah pernyataan Bima ditujukan khusus kepada layanan Pemko Batam atau pelayanan air minum Batam secara keseluruhan.
Jika yang dievaluasi adalah ketersediaan, kontinuitas dan kualitas air minum masyarakat Batam secara keseluruhan, maka BP Batam dan BU SPAM semestinya masuk dalam radar evaluasi.
Sebab, pelanggan tidak berhadapan dengan rumitnya struktur kewenangan. Mereka hanya membutuhkan air yang tersedia, mengalir dan memenuhi standar pelayanan.

Kewenangan Berbeda
Pemko Batam merupakan pemerintah daerah, sedangkan BP Batam memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Perbedaan ini penting karena instrumen pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah daerah tidak serta-merta sama terhadap BP Batam.
Pertanyaannya, sejauh mana Kemendagri dapat mengevaluasi layanan SPAM yang berada dalam konstruksi kewenangan BP Batam?
Kekhususan Batam
Kekhususan pengelolaan air Batam juga terlihat dari tarif. Tarif air minum nasional memiliki kerangka Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, sedangkan tarif layanan air minum Batam ditetapkan melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 3 Tahun 2022.
Artinya, persoalan air Batam tidak cukup dibaca melalui pola hubungan Pemda dan perusahaan air minum daerah.
Ada BP Batam, BU SPAM, infrastruktur, tarif dan hubungan pelayanan dengan pelanggan dalam konstruksi kelembagaan khusus.
Jangan Salah Sasaran
Bima benar bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi harus diikuti penguatan layanan dasar.
Justru karena Batam terus mengejar investasi, kepastian air minum menjadi semakin strategis bagi industri, hunian, perdagangan hingga investasi teknologi dan data center.
Pesan agar kepala daerah tidak “salah diagnosis” seharusnya menjadi momentum untuk melihat persoalan air Batam secara utuh.
Jika masalahnya layanan Pemko, Pemko harus membenahinya. Tetapi jika menyangkut SPAM dalam ekosistem BP Batam, BP Batam dan BU SPAM juga tidak semestinya luput dari evaluasi.
Pertanyaan akhirnya sederhana: apakah Wamendagri sedang mendiagnosis pelayanan air Pemko Batam atau seluruh sistem pelayanan air minum Batam? Jika yang kedua, mengapa BP Batam tidak disebut? (Red)

