BatamNow.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Pengelolaan Limbah BP Batam yang mencapai Rp 572 miliar pada 2027.
Sorotan tersebut disampaikan Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama BP Batam, Kamis (17/09/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam Tahun Anggaran 2027, termasuk target PNBP dari sejumlah unit kerja penghasil dan badan usaha di lingkungan BP Batam.
Amsakar menyampaikan pagu anggaran BP Batam 2027 sekitar Rp 2,4 triliun. Anggaran tersebut terbagi dalam dua program utama.
Program Dukungan Manajemen mendapat alokasi Rp 963 miliar atau sekitar 39,5 persen. Anggaran ini antara lain digunakan untuk belanja pegawai, pemeliharaan, utilitas, serta barang dan jasa.
Sementara Program Pengembangan Kawasan Strategis mendapat alokasi Rp 1,4 triliun atau sekitar 60,5 persen. Program tersebut mencakup pelayanan promosi dan investasi, pelayanan publik, pengelolaan kawasan, serta pembangunan infrastruktur.
Dari target PNBP yang dipaparkan, penerimaan terbesar berasal dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan sebesar Rp 928 miliar atau sekitar 38,08 persen.
Selanjutnya, Badan Usaha SPAM dan Pengelolaan Limbah ditargetkan memberikan PNBP sebesar Rp 572,36 miliar atau sekitar 23,48 persen dari total target penerimaan BP Batam tahun 2027.
DPR Pertanyakan Target PNBP dan Kondisi Air
Mufti mengatakan, sebelum mengikuti RDP, dirinya tidak hanya mengandalkan paparan BP Batam. Ia mengaku bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk masyarakat dan Ombudsman, untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi di Batam.
Dalam rapat, Mufti kemudian menyoroti persoalan pelayanan air SPAM jaringan perpipaan yang diterimanya dari informasi tersebut.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ombudsman, terdapat masyarakat yang mengeluhkan akses air perpipaan.
“Di sisi lain Pak Amsakar, kemarin kami baru mendengar kabar dari Ombudsman yang mereka sudah turun ke sana,” kata Mufti.

Ia menyebut terdapat masyarakat yang hanya bisa mendapatkan akses air pada waktu tertentu.
“Itu ada banyak masyarakat yang mengeluhkan soal air, bahkan air rakyat kami di sana bisa mengakses air hanya di antara jam 1 sampai 5 malam,” ujarnya.
Menurut Mufti, di sejumlah wilayah kondisi tersebut bahkan disebut lebih parah karena masyarakat bisa tidak mendapatkan air hingga tiga hari.
“Dan di berbagai tempat juga, ada yang sampai tiga hari tidak bisa dapat air. Nah, inilah yang menjadi pertanyaan kami,” katanya.
Mufti kemudian mempertanyakan kondisi tersebut dengan target PNBP dari sektor SPAM dan pengelolaan limbah yang mencapai Rp 572 miliar.
“Kalau dari air BP Batam bisa menarik penerimaan ratusan miliar, kenapa rakyat kami di Batam masih harus begadang agar bisa mengakses air, Pak,” tegasnya.
Ia berharap pengelolaan air tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan akses air secara mudah dan tersedia sepanjang hari.
“Maka harapan kami, bukan hanya bisa mendapatkan penerimaan yang besar untuk bagaimana pendapatan di tahun 2027, tapi juga bagaimana memastikan rakyat kami bisa mengakses air dengan mudah. Harapan kami juga bisa 24 jam bisa,” katanya.
Mufti bahkan menyinggung kondisi warga yang harus menunggu hingga dini hari untuk mendapatkan air.
“Masa orang-orang jam 01.00 baru mandi, Pak. Kan masuk angin mereka, Pak, Pak,” ujarnya.
Minta Amsakar Klarifikasi Informasi Ombudsman
Mufti juga meminta Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan penjelasan terkait informasi mengenai pelayanan air yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.
“Kami minta pernyataan dari Pak Amsakar, pernyataan Ombudsman itu betul atau tidak, karena kami tidak percaya lagi,” katanya.
Mufti mengaku kerap menerima banyak keluhan masyarakat Batam melalui pesan langsung di media sosial menjelang rapat yang membahas Batam.
“Setiap saya mau rapat, saya enggak tahu ya, setiap mau rapat, Pak, dari Batam itu mohon maaf Pak, ada ribuan DM itu ke kita,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan tidak menjadikan seluruh pesan tersebut sebagai dasar pernyataannya karena belum melakukan verifikasi satu per satu.
Menurut Mufti, pertanyaan yang disampaikannya dalam rapat merujuk pada informasi yang dinyatakan oleh Ombudsman.
“Saya hanya berbicara yang sesuai fakta yang dinyatakan Ombudsman benar atau tidak. Kalau benar kan tragis,” ujarnya.
Soroti Kebutuhan Air untuk Data Center
Selain pelayanan air bagi masyarakat, Mufti juga menyoroti kebutuhan air untuk perkembangan investasi di Batam, khususnya industri yang berkaitan dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan data center.
Ia meminta agar perkembangan investasi tersebut tidak berdampak terhadap ketersediaan air bagi masyarakat.
“Di tengah investasi yang sedang marak ke sana, yang kita tahu bahwa investasi ini, ternyata AI atau data center membutuhkan air yang sangat banyak,” katanya.
Mufti mengatakan, sebelumnya Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra telah memberikan penjelasan bahwa investasi tersebut tidak akan mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat.
“Kemarin sudah dijawab oleh Bu Li, mereka menjamin tidak akan mengganggu air yang ada. Tapi betul enggak?” kata Mufti.
Karena itu, ia meminta BP Batam menjelaskan sumber air yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan investasi, termasuk industri AI dan data center.
“Kami minta pernyataan dari sini juga bahwa AI data center yang sudah investasi di sana pakai air dengan memproduksi pakai apa, namanya, minta dijelaskan,” ujarnya.
Menurut Mufti, penjelasan tersebut diperlukan karena terdapat kekhawatiran masuknya investasi dalam jumlah besar akan berdampak terhadap ketersediaan air yang digunakan masyarakat.
“Karena ada kekhawatiran ini, investasi yang berbondong-bondong masuk ke sana, ini mengganggu air yang dinikmati oleh rakyat. Kami minta jawaban hal itu,” tegasnya. (A)

