Kapolda dan Wakapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Ruang Publik Aman - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kapolda dan Wakapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Ruang Publik Aman

19/Okt/2026 17:30
Kapolda dan Wakapolda Kepri Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Ruang Publik Aman
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo turun langsung mengatur lalu lintas di sejumlah persimpangan di Kota Batam, Senin (19/10/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung Program Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman.

Pengaturan lalu lintas dimulai pukul 07.00 WIB, saat aktivitas dan mobilitas masyarakat meningkat. Kapolda Kepri bertugas di Bundaran Kabil, sedangkan Wakapolda Kepri mengatur lalu lintas di Bundaran Taiwan, Punggur, bersama personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri.

Kehadiran pimpinan Polda Kepri di lapangan bertujuan membantu kelancaran arus kendaraan, mengantisipasi kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

 

1 of 11
- +

Polda Kepri menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang responsif dan humanis.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.

Baca Juga:  Peringati 75 Tahun Humas Polri, Polda Kepri Gelar Bakti Sosial di TPA Punggur Batam

Polda Kepri juga mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Diklarifikasi Polisi Terkait Konten Blackout Batam, Fransisca Mawar Menik Dicecar 20 Pertanyaan Selama Tiga Jam

Berita Selanjutnya

PWI Kepri Gelar Pelatihan Kepemimpinan Media, Bahas AI hingga Integritas Pers

Berita Selanjutnya
PWI Kepri Gelar Pelatihan Kepemimpinan Media, Bahas AI hingga Integritas Pers

PWI Kepri Gelar Pelatihan Kepemimpinan Media, Bahas AI hingga Integritas Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com