Pasca-blackout, Pagar Pengaman Gardu Induk PLN Batam Masih Seperti Semula: Tumpukan Kabel Jaringan Semrawut - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pasca-blackout, Pagar Pengaman Gardu Induk PLN Batam Masih Seperti Semula: Tumpukan Kabel Jaringan Semrawut

25/Okt/2026 18:45
Pasca-blackout, Pagar Pengaman Gardu Induk PLN Batam Masih Seperti Semula: Tumpukan Kabel Jaringan Semrawut
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pagar pengaman Gardu Induk PLN 150 kV di Sei Harapan, Sekupang, Batam, belum terlihat diperbaiki hingga Minggu (25/10/2026), atau 13 hari setelah blackout yang melumpuhkan pasokan listrik Batam dan Bintan.

Pantauan di lokasi menunjukkan pagar kawat dan tembok pembatas masih dalam kondisi seperti sebelumnya.

@batamnow Pagar pengaman Gardu Induk PLN 150 kV di Sei Harapan, Sekupang, Batam, belum terlihat diperbaiki hingga Minggu (25/10/2026), atau 13 hari setelah blackout yang melumpuhkan pasokan listrik Batam dan Bintan. Pantauan di lokasi menunjukkan pagar kawat dan tembok pembatas masih dalam kondisi seperti sebelumnya. Tinggi pagar kawat dan tembok sekitar 2 meter. Pepohonan yang berdekatan dengan pagar juga masih rimbun tak dipangkas. Sementara sejumlah monyet disaksikan warga masih memasuki area gardu hingga Sabtu (24/10/2026). “Menurut yang kami lihat, tidak ada perbaikan sejak terjadi blackout. Kondisi pagar masih seperti yang lama dan tak ada pengerjaan apa-apa,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi. Di sisi lain, sekitar 20 bentangan kabel berukuran sedang hingga besar, berwarna merah, terlihat menumpuk semrawut di bekas galian tanah yang menganga dekat gerbang masuk gardu. Galian tersebut belum ditutup dan dinilai keamanan arus kabel bisa berbahaya karena ada beberapa sambungan yang terkuak. Anggota Satpam yang bertugas di pos penjagaan menyebut kabel-kabel itu milik PLN Batam. Dan galian timbunan kabel dilakukan kontraktor PLN sebelum blackout terjadi. Tujuan penggalian tanah dan alasan kabel tersebut belum ditimbun hingga menganga, belum terkonfirmasi. “Di dalam area gardu, isolator keramik yang menyatu dengan trafo juga terlihat belum berubah dari kondisi setelah insiden ledakan pada Senin (12/10/2026),” kata warga yang mendengar kedakan pada isolator dan gardu pemicu blackout.   Pengamanan Jadi Sorotan Kondisi ini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan seekor monyet naik ke Trafo 1 dan memicu hubungan arus pendek yang berujung pada blackout. Dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (20/10), penyidik menyatakan telah menetapkan lima tersangka, terdiri atas empat petugas PLN Batam dan seorang pihak kontraktor. Penyidik turut mendalami kondisi pengamanan instalasi serta fungsi sistem proteksi untuk mencegah gangguan meluas ke jaringan listrik lainnya. Namun, hingga Minggu (25/10), belum terlihat pekerjaan perbaikan pagar pembatas di area gardu tersebut. Belum terkonfirmasinya perbaikan pagar dan penutupan galian kabel menyisakan pertanyaan mengenai tindak lanjut pengamanan infrastruktur vital itu pasca-blackout. Manager Komunikasi PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama belum memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini pagar pengaman GI dan alasan galian kabel di dekat gerbang belum ditutup alias menganga dan dikhawatirkan dapat membayakan. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ Opening the Lift – Export/Error

Tinggi pagar kawat dan tembok sekitar 2 meter. Pepohonan yang berdekatan dengan pagar juga masih rimbun tak dipangkas. Sementara sejumlah monyet disaksikan warga masih memasuki area gardu hingga Sabtu (24/10/2026).

“Menurut yang kami lihat, tidak ada perbaikan sejak terjadi blackout. Kondisi pagar masih seperti yang lama dan tak ada pengerjaan apa-apa,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Di sisi lain, sekitar 20 bentangan kabel berukuran sedang hingga besar, berwarna merah, terlihat menumpuk semrawut di bekas galian tanah yang menganga dekat gerbang masuk gardu.

Galian tersebut belum ditutup dan dinilai keamanan arus kabel bisa berbahaya karena ada beberapa sambungan yang terkuak.

Anggota Satpam yang bertugas di pos penjagaan menyebut kabel-kabel itu milik PLN Batam. Dan galian timbunan kabel dilakukan kontraktor PLN sebelum blackout terjadi.

Baca Juga:  Padamnya Listrik di Batam Berimbas ke Penumpang Pesawat di Hang Nadim

Tujuan penggalian tanah dan alasan kabel tersebut belum ditimbun hingga menganga, belum terkonfirmasi.

“Di dalam area gardu, isolator keramik yang menyatu dengan trafo juga terlihat belum berubah dari kondisi setelah insiden ledakan pada Senin (12/10/2026),” kata warga yang mendengar kedakan pada isolator dan gardu pemicu blackout.

Pengamanan Jadi Sorotan

Kondisi ini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan seekor monyet naik ke Trafo 1 dan memicu hubungan arus pendek yang berujung pada blackout.

Dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (20/10), penyidik menyatakan telah menetapkan lima tersangka, terdiri atas empat petugas PLN Batam dan seorang pihak kontraktor.

@batamnow Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda Batam dan Bintan. Para tersangka terdiri dari empat petugas PLN Batam dan satu orang dari pihak kontraktor. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengumumkan penetapan tersangka tersebut di Mapolda Kepri, Selasa (20/10/2026). “Telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni empat orang dari petugas PLN Batam dengan inisial RB, ZR, DA, AWD, dan satu orang dari pihak kontraktor yang berinisial AEP,” kata Irhamni. Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa dokumen instalasi, serta meminta keterangan dari 25 saksi dan ahli. Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga melakukan investigasi ilmiah (scientific investigation) untuk mengungkap penyebab pemadaman listrik massal yang berdampak pada masyarakat Batam dan Bintan. Irhamni menyebut, berdasarkan asumsi penghitungan kompensasi pelanggan akibat blackout Batam-Bintan, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp57.315.000.057 atau sekitar Rp57,3 miliar. Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 319 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berdasarkan dampak yang ditimbulkan akibat terganggunya aliran listrik untuk kepentingan umum. Ancaman hukumannya lima tahun jika mengakibatkan kesulitan aliran listrik untuk kepentingan umum, tujuh tahun jika menyebabkan bahaya umum bagi orang atau barang, sembilan tahun jika mengakibatkan luka berat, dan 12 tahun jika mengakibatkan matinya orang. Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal alternatif, yakni Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Ketenagalistrikan. “Ini undang-undang lex specialis terkait ketenagalistrikan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas penyebab blackout Batam-Bintan. Menurutnya, investigasi dilakukan atas perintah Kapolri untuk mengusut peristiwa padamnya listrik secara massal tersebut. “Atas perintah Bapak Kapolri, langsung melakukan investigasi penyebab daripada matinya listrik,” kata Asep. Ia menambahkan, penyidik telah melakukan investigasi ilmiah di lokasi kejadian dalam beberapa hari terakhir. Hasil penyelidikan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Konferensi pers penetapan tersangka itu turut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, serta Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. Baca di BatamNow.com #batam #batamnow #batamhits #batamtiktok #fyp ♬ original sound – BatamNow.com

Penyidik turut mendalami kondisi pengamanan instalasi serta fungsi sistem proteksi untuk mencegah gangguan meluas ke jaringan listrik lainnya.

Namun, hingga Minggu (25/10), belum terlihat pekerjaan perbaikan pagar pembatas di area gardu tersebut.

Belum terkonfirmasinya perbaikan pagar dan penutupan galian kabel menyisakan pertanyaan mengenai tindak lanjut pengamanan infrastruktur vital itu pasca-blackout.

Manager Komunikasi PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama belum memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini pagar pengaman GI dan alasan galian kabel di dekat gerbang belum ditutup alias menganga dan dikhawatirkan dapat membayakan. (H/Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Hujan Guyur Batam, BP Batam Diminta Transparan soal Kelanjutan dan Biaya ORC

Berita Selanjutnya

Luar Pagar Gardu Induk PLN Batam Tampak Belum Ada Pembenahan Pasca-blackout

Berita Selanjutnya
Luar Pagar Gardu Induk PLN Batam Tampak Belum Ada Pembenahan Pasca-blackout

Luar Pagar Gardu Induk PLN Batam Tampak Belum Ada Pembenahan Pasca-blackout

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com