BatamNow.com – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Batam hingga Juni 2021 diyakini belum rampung.
Banyak masalah di pusaran proyek pinjaman luar negeri (LN) ini, demikian pengerjaan proyek fisiknya.
Tembok beton bak penampungan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Bengkong Sadai itu retak-retak dan merembes.
Proyek fisik IPAL itu memang masih tanggung jawab main contractor Hansol EME Co. Ltd dari Korea Selatan.
Selain konstruksi beton di Bengkong Sadai, sejumlah manhole cover atau penutup pintu lubang pipa sekunder IPAL, raib entah ke mana.
Proyek IPAL adalah proyek milik Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berfungsi untuk menampung dan mengolah limbah rumah tangga menjadi air baku.
Keseluruhan fisik proyek ini dibangun dengan dana pinjaman sebesar USD 50 Juta dari Exim Bank of Korea tahun 2014.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa retakan dan rembesan seperti itu lumrah terjadi. “Itu lumrah terjadi,” katanya menjawab BatamNow, Kamis (04/02/2021).
Ia jelaskan, penyebabnya adalah tekanan bagian bawah yang besar serta adanya pekerjaan pemasangan besi di sekitar lokasi yang juga bisa menjadi sumber rembesan.
“Pasti akan di-handle dan clear,” kata Dendi.
Pantauan BatamNow, Senin (01/02), di lokasi ada seorang pekerja yang sedang menambal tembok bak penampungan dengan adonan.
Retakan dan rembesan tersebar mengelilingi hampir seluruh badan bak penampungan limbah itu.
Dendi juga menambahkan pengerjaan proyek IPAL sudah rampung 90,5%.
Sebagaimana pernah diberitakan BatamNow, proyek IPAL ini didanai oleh pinjaman luar negeri (LN) Korea Selatan.
Proyek ini digadang akan melindungi sumber air dari polusi air pemukiman.
Penandatanganan Loan Agreement (LA) dilakukan pada Jumat 21 Maret 2014, di Auditorium Gedung Frans Seda di Jakarta antara Indonesia dan Exim Bank of Korea.
Di LA tersebut disepakati jumlah pinjaman yang ditandatangani adalah sebesar Korean Won (KRW) 53,414 Miliar atau equivalent USD 50 Juta.
Pelaksana kegiatan proyek adalah BP Batam, dengan jangka waktu implementasi selama 54 bulan.
Perencanaan awal proyek ini adalah pembangunan Waste Water Treatment Plant (WWTP) yang berada di Bengkong dan pembangunan jaringan pipanisasi sepanjang 114,3 Km. Terdiri dari pipa primer 41,8 Km dan pipa sekunder 72,5 Km, dengan koneksi 11.000 sambungan tersier ke rumah tangga.
Menurut Kepala BP Batam Muhammad Rudi, pengerjaan proyek ini sudah rampung 90 %.
Sampai dengan tahun 2019, proyek ini tidak selesai, maka LA diaddendum. Poin addendumnya adalah perpanjangan jangka waktu penyelesaian sampai dengan bulan Juni 2021. Alasan adendum adalah hambatan atas kondisi lapangan.
Kepala BP Batam Muhamad Rudi begitu bangganya menjelaskan riwayat proyek IPAL, dua minggu lalu di media.
Menurut Rudi proyek (dengan dana pinjaman luar negeri sebesar US$ 43 Juta) ini akan segera bisa dimanfaatkan masyarakat Batam.
Kata Rudi, pembangunan IPAL BP Batam (yang didanai Bank Exim Korea ini) sudah berjalan tiga tahun.
“Karena jika ingin membangun industri di Kota Batam, syaratnya adalah, kota ini harus bersih dan tersedia fasilitas pengolahan limbah yang baik,” ucap Rudi saat meninjau IPAL di Bengkong Sadai, Jumat (29/01/2021).
Tapi tahukah Rudi, kalau sejumlah manhole cover pipa sekunder IPAL telah raib di mana-mana, sebelum proyek ini difungsikan?
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar ketika dikonfirmasi minggu lalu, menjawab akan menindaklanjuti persoalan ini.
“Siap, akan dicek segera,” ujar Dendi.(Panahatan)

