Belum Selesai, Bangunan Bak Penampungan Retak-retak, Manhole Cover Raib Entah Kemana - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Belum Selesai, Bangunan Bak Penampungan Retak-retak, Manhole Cover Raib Entah Kemana

by BATAM NOW
02/Mar/2021 09:40
Kepala BP Batam Mesti Tahu antara IPAL Bengkong Sadai dengan Manhole Cover yang Banyak Raib

Ilustrasi manhole cover proyek IPAL yang sudah banyak raib. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Batam hingga Juni 2021 diyakini belum rampung.

Banyak masalah di pusaran proyek pinjaman luar negeri (LN) ini, demikian pengerjaan proyek fisiknya.

Tembok beton bak penampungan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Bengkong Sadai itu retak-retak dan merembes.

Proyek fisik IPAL itu memang masih tanggung jawab main contractor Hansol EME Co. Ltd dari Korea Selatan.

Selain konstruksi beton di Bengkong Sadai, sejumlah manhole cover atau penutup pintu lubang pipa sekunder IPAL, raib entah ke mana.

Proyek IPAL adalah proyek milik Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berfungsi untuk menampung dan mengolah limbah rumah tangga menjadi air baku.

Keseluruhan fisik proyek ini dibangun dengan dana pinjaman sebesar USD 50 Juta dari Exim Bank of Korea tahun 2014.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa retakan dan rembesan seperti itu lumrah terjadi. “Itu lumrah terjadi,” katanya menjawab BatamNow, Kamis (04/02/2021).

Ia jelaskan, penyebabnya adalah tekanan bagian bawah yang besar serta adanya pekerjaan pemasangan besi di sekitar lokasi yang juga bisa menjadi sumber rembesan.

“Pasti akan di-handle dan clear,” kata Dendi.

Pantauan BatamNow, Senin (01/02), di lokasi ada seorang pekerja yang sedang menambal tembok bak penampungan dengan adonan.

Retakan dan rembesan tersebar mengelilingi hampir seluruh badan bak penampungan limbah itu.

Dendi juga menambahkan pengerjaan proyek IPAL sudah rampung 90,5%.

Sebagaimana pernah diberitakan BatamNow, proyek IPAL ini didanai oleh pinjaman luar negeri (LN) Korea Selatan.

Proyek ini digadang akan melindungi sumber air dari polusi air pemukiman.

Penandatanganan Loan Agreement (LA) dilakukan pada Jumat 21 Maret 2014, di Auditorium Gedung Frans Seda di Jakarta antara Indonesia dan Exim Bank of Korea.

Di LA tersebut disepakati jumlah pinjaman yang ditandatangani adalah sebesar Korean Won (KRW) 53,414 Miliar atau equivalent USD 50 Juta.

Pelaksana kegiatan proyek adalah BP Batam, dengan jangka waktu implementasi selama 54 bulan.

Perencanaan awal proyek ini adalah pembangunan Waste Water Treatment Plant (WWTP) yang berada di Bengkong dan pembangunan jaringan pipanisasi sepanjang 114,3 Km. Terdiri dari pipa primer 41,8 Km dan pipa sekunder 72,5 Km, dengan koneksi 11.000 sambungan tersier ke rumah tangga.

Menurut Kepala BP Batam Muhammad Rudi, pengerjaan proyek ini sudah rampung 90 %.

Sampai dengan tahun 2019, proyek ini tidak selesai, maka LA diaddendum. Poin addendumnya adalah perpanjangan jangka waktu penyelesaian sampai dengan bulan Juni 2021. Alasan adendum adalah hambatan atas kondisi lapangan.

Kepala BP Batam Muhamad Rudi begitu bangganya menjelaskan riwayat proyek IPAL, dua minggu lalu di media.

Menurut Rudi proyek (dengan dana pinjaman luar negeri sebesar US$ 43 Juta) ini akan segera bisa dimanfaatkan masyarakat Batam.

Kata Rudi, pembangunan IPAL BP Batam (yang didanai Bank Exim Korea ini) sudah berjalan tiga tahun.

“Karena jika ingin membangun industri di Kota Batam, syaratnya adalah, kota ini harus bersih dan tersedia fasilitas pengolahan limbah yang baik,” ucap Rudi saat meninjau IPAL di Bengkong Sadai, Jumat (29/01/2021).

Tapi tahukah Rudi, kalau sejumlah manhole cover pipa sekunder IPAL telah raib di mana-mana, sebelum proyek ini difungsikan?

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar ketika dikonfirmasi minggu lalu, menjawab akan menindaklanjuti persoalan ini.

“Siap, akan dicek segera,” ujar Dendi.(Panahatan)

Berita Sebelumnya

Aparat Hukum Mesti Turun Lakukan Kontrol Masalah Proyek IPAL Batam. Apa Kabar BPK?

Berita Selanjutnya

Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Berita Selanjutnya
Isu Jokowi Akan Dilengserkan Merebak, Mantan Perwira Tinggi TNI AD Beri Komentar Mengejutkan

Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com