Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba

by BATAM NOW
24/Mar/2021 15:26
Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba

Ilustrasi. (F: Jambi Ekspres Online)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Seorang anggota DPRD Tubaba, Lampung, ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, Senin (22/03/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dilansir JPNN.com, Anggota DPRD Tubaba berinisial Rn tersebut berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.

Rn merupakan anggota DPRD Tubaba dari Partai Perindo.

Dari informasi yang diperoleh wartawan, Rn diamankan aparat Polsek Tamansari Jakarta.

Sekadar diketahui, Rn bersama para anggota DPRD Tubaba lainnya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka studi komparasi.

Wakil rakyat yang melakukan kunker itu berasal dari Komisi I, II, dan III. Menurut Sekretaris DPRD Tuba Agus Subagyo, Komisi I dan III kunker ke Jakarta untuk melakukan studi di DPR RI dan Kementrian PUPR.

Sedangkan Komisi II berkunjung ke Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pemanfaatan lahan pekarangan agar lebih produktif.

Agus sendiri menolak berkomentar terkait persoalan yang membelit Rn.

“Saya tidak bisa komentar tentang itu, saya hanya mengurusi kesekretariatan,” kata Agus sebagaimana dilansir Radar Lampung, Selasa (23/03).

Ketua Perindo Tubaba Idris Hadi membenarkan bahwa ada kadernya yang berurusan dengan hukum.

Menurut Idris, Rn berasal dari dapil III. Mantan tokoh PKPB Tuba dan Tubaba ini mengatakan, Rn sempat berurusan dengan polisi karena bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.

Idris mengatakan, masalah yang membelit kadernya tersebut sudah selesai. Ia membantah informasi yang menyebut bahwa Rn ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

“Jadi bukan karena narkoba,” kata Idris kepada wartawan.(*)

Berita Sebelumnya

Kantor Imigrasi Batalkan Paspor Muhammad, Proses Hukum Tersangka Dilanjutkan

Berita Selanjutnya

Pemerintah Larang Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos

Berita Selanjutnya
Mengenal KIPI Vaksin Sinovac, Kejadian Medis yang Terjadi Usai Divaksin

Pemerintah Larang Unggah Sertifikat Vaksin ke Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com