BatamNow.com, Jakarta – Seorang anggota DPRD Tubaba, Lampung, ditangkap polisi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta, Senin (22/03/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dilansir JPNN.com, Anggota DPRD Tubaba berinisial Rn tersebut berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.
Rn merupakan anggota DPRD Tubaba dari Partai Perindo.
Dari informasi yang diperoleh wartawan, Rn diamankan aparat Polsek Tamansari Jakarta.
Sekadar diketahui, Rn bersama para anggota DPRD Tubaba lainnya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka studi komparasi.
Wakil rakyat yang melakukan kunker itu berasal dari Komisi I, II, dan III. Menurut Sekretaris DPRD Tuba Agus Subagyo, Komisi I dan III kunker ke Jakarta untuk melakukan studi di DPR RI dan Kementrian PUPR.
Sedangkan Komisi II berkunjung ke Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pemanfaatan lahan pekarangan agar lebih produktif.
Agus sendiri menolak berkomentar terkait persoalan yang membelit Rn.
“Saya tidak bisa komentar tentang itu, saya hanya mengurusi kesekretariatan,” kata Agus sebagaimana dilansir Radar Lampung, Selasa (23/03).
Ketua Perindo Tubaba Idris Hadi membenarkan bahwa ada kadernya yang berurusan dengan hukum.
Menurut Idris, Rn berasal dari dapil III. Mantan tokoh PKPB Tuba dan Tubaba ini mengatakan, Rn sempat berurusan dengan polisi karena bersama seorang wanita di hotel tempatnya menginap.
Idris mengatakan, masalah yang membelit kadernya tersebut sudah selesai. Ia membantah informasi yang menyebut bahwa Rn ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
“Jadi bukan karena narkoba,” kata Idris kepada wartawan.(*)
