Seludupkan Handphone ke Rutan di Wilayah Kemenkumham Kepri Jadi Atensi Komisi III DPR RI - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Seludupkan Handphone ke Rutan di Wilayah Kemenkumham Kepri Jadi Atensi Komisi III DPR RI

by BATAM NOW
26/Mar/2021 18:43
Seludupkan Handphone ke Rutan di Wilayah Kemenkumham Kepri Jadi Atensi Komisi III DPR RI
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Masalah penyeludupan handphone ke dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi atensi Komisi III DPR RI.

Kepada Anggota Komisi III DPR RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Husni Thamrin membeber pentingnya pengadaan alat pendeteksi guna mengatasi masalah masuknya handphone ke rutan dan lapas di seluruh Kepri.

“Dengan alat itu akan memudahkan seluruh kepala lapas dan kepala rutan di Provinsi Kepri untuk memantau masuknya handphone,” kata Husni dalam acara yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kamis (25/03/2021) lalu.

Anggota Komisi III DPR RI yang menyambangi Kantor Imigrasi  Batam dalam agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 ke Provinsi Kepri dari tanggal 25 hingga 27 Maret 2021.

Husni menjelaskan, selama ini pemeriksaan para petugas di lapas dan rutan masih secara manual. Sehingga, masih memungkinkan lolosnya handphone ke tangan para narapidana.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti melanjutkan bahwa selama ini petugas  telah berusaha mencegah masuknya alat komunikasi ke rutan maupun lapas.

“Petugas juga sudah melakukan razia kepada para narapidana, namun masih tetap aja ada alat komunikasi di dalam sel,” kata Dwinastiti.

Dwinastiti mengkaji, keberadaan alat komunikasi di tangan para narapidana berkorelasi dengan masuknya narkoba ke dalam rutan dan lapas.

“Narkoba itu dipesan para narapidana dari dalam sel dengan menggunakan alat komunikasi pribadi,” ungkap Dwinastiti.

Bahkan dengan alat komunikasi itu, narapidana dapat “menyeret” petugas hingga ikut terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.

“Kalau ada petugas lapas dan rutan yang terlibat maka akan berikan hukuman. Sebaliknya jika petugas berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke dalam tahanan maka akan diberikan penghargaan,” ujar Dwinastiti.

Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Kantor Imigrasi Kelas Khusus I TPI Batam, Kamis (25/03/2021). (F: BatamNow)

Selain masalah peredaran handphone, Dwinastiti mengungkapkan kejadian di salah satu lapas pernah mendapatkan pelemparan bola yang ternyata berisi narkoba.

“Oleh karena itu butuh alat untuk mendeteksi narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” kata Dwinastiti.

Selama masa pandemi Covid-19, kunjungan langsung kepada narapidana sudah ditiadakan. Selama itu juga, penyeludupan narkoba ke dalam rutan dan lapas pun ikut berkurang.

“Kalau kunjungan atau besuk maka dapat dilakukan dengan cara video call. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,” ucap Dwinastiti.

Sementara untuk kegiatan persidangan juga dilakukan secara video call atau virtual.

“Semakin jarang para narapidana dari dalam penjara berkomunikasi langsung dengan orang luar penjara maka semakin jarang masuknya narkoba ke dalam penjara,” ujar Dwinastiti.(JP)

Berita Sebelumnya

Rizieq Shihab Beberkan Kronologi Terpapar Covid-19

Berita Selanjutnya

Gawat! Bisa Rusak Tatanan Demokrasi di Batam. Beda Pilihan saat Pilkada 2020, Para Kader Posyandu Dipecat Lurah

Berita Selanjutnya
Gawat! Bisa Rusak Tatanan Demokrasi di Batam. Beda Pilihan saat Pilkada 2020, Para Kader Posyandu Dipecat Lurah

Gawat! Bisa Rusak Tatanan Demokrasi di Batam. Beda Pilihan saat Pilkada 2020, Para Kader Posyandu Dipecat Lurah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com