BatamNow.com – Imbas dari perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam tahun 2020, tampaknya, masih berbuntut panjang.
Diduga bermunculan “balas dendam” bagi yang beda pilihan pada perhelatan demokrasi yang dimenangkan Rudi-Amsakar itu.
Tengoklah nasib 23 kader Posyandu Kota Batam yang mengaku ‘digusur’ begitu saja dari kepengurusan. Masing-masing, tadinya, berada di Posyandu Kecamatan Batu Aji, Sagulung, Sekupang, dan Belakang Padang.
Mereka mengaku diberhentikan sepihak oleh pihak kelurahan.
Para kader Posyandu itu agaknya korban beda pilihan politik di Pilkada yang bebas dan rahasia itu.
Karena merasa diperlakukan tak adil, para emak-emak itu pun mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Batam.
Kasus dugaan “balas dendam” politik ini pun menjadi pasien Komisi I DPRD Kota Batam di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (24/03/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto pun bersuara keras.
Usai RDPU, Budi meminta pihak kelurahan kembali berpegang pada Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang masa jabatan dan penunjukan teknis kader Posyandu Siaga di kelurahan se-Kota Batam.
“Artinya, kita minta diselesaikan sesuai dengan Perwako. Di dalam aturan ada keterbukaan. Jadi jangan sampai penunjukan dalam kader dikarenakan suka atau tidak suka. Ini kan tidak boleh,” tegas Budi kepada media.
Komisi I pun mendesak agar para perangkat kelurahan dan kecamatan kembali berpegang pada aturan dan ketentuan yang sudah ada.
Budi juga menambahkan, baik lurah maupun camat seharusnya netral. “Jadi saya kira lurah maupun camat harus menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Masalah ini, tambah Budi, mesti mendapat perhatian khusus. Karena para kader Posyandu itu merasa keberatan dengan keputusan sepihak dari lurah.
Budi menjelaskan, para kader Posyandu yang didominasi emak-emak ini, tidak masalah diberhentikan asal berdasarkan ketentuan Perwako secara adil.
Kata Budi, bila dilakukan berdasarkan Perwako maka akan mengesampingkan dugaan pemilihan para kader Posyandu berdasarkan suka-suka, apa lagi karena beda pilihan politik.
Sementara pengakuan puluhan kader Posyandu yang hadir saat RDPU itu, mereka keberatan atas sikap dari masing-masing lurah yang dianggap melakukan pemberhentian secara sepihak dengan alasan beda pilihan.
Dugaan mereka ini diperkuat dengan adanya tawaran kepada para kader Posyandu baru, yang diduga dilakukan oleh sekretaris lurah.
“Ada tawaran dari pihak kelurahan untuk menjadi pengganti kami, hal ini mereka tawarkan bagi para calon kader yang pilihannya sama pada Pilkada lalu dengan calon yang saat ini menjabat. Tolonglah itu para perangkat lurah agar bersikap adil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas mereka di RDPU.
Kondisi yang dialami para kader Posyandu yang diberhentikan sepihak ini, sangat bertolak belakang dengan statement Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang sering disampaikan belakangan ini.
Di berbagai kesempatan, baik Rudi maupun Amsakar selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu pasca Pilkada Serentak 2020.
Kata Rudi, Pilkada telah usai dan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Untuk itu Rudi mengajak warganya kembali bersatu untuk melanjutkan pembangunan Kota Batam yang lebih baik dari sebelumnya.
Pemerhati kebijakan publik Tjahyadi SH MH dari Jakarta yang kebetulan berada di sela-sela kunjungan DPR RI Komisi III di Batam, menyesalkan dugaan perlakuan para lurah di sini.
“Gawat, bisa rusak tatanan demokrasi yang dibangun sejak lama di sini. Kalau benar para lurah yang bertindak sepihak itu apalagi karena beda pilihan politik, harus ditindak Wali Kotanya,” ujarnya kepada media ini setelah mendengar nasib para kader Posyandu yang dipecat itu, Kamis (25/03).
RDPU lanjutan akan dijadwal ulang Komisi I untuk mencari solusi atas keberatan para kader Posyandu yang merasa dirugikan itu.
RDPU yang dihelat Rabu kemarin itu, dipimpin langsung Ketua Komisi Budi Mardianto, bersama Utusan Sarumaha, Muhammad Fadli, Li Khai, Susi Nurlailah, Tan A Tie, Harmidi, masing-masing sebagai anggota komisi.(JS)


Kader posyandu itu mempunyai kemampuan yg sdh teruji, bila Krn hal pilkada semua kader dipaksa diganti….liat saja posyandu akan kacau, Krn tdk sembarangan orang utk mengurusi anak2 dan ibu hamil, dan kader memang harus punya pengalaman dan kekompakan satu sama lainnya….kalau memang benar ada Lurah main pecat saja…mhn ditindak itu Lurah, camat sekalipun.
Padahal para kader sudah dukung walikota yg memang, mungkin gubernur yg memang tidak. Tapi tidak seharusnya lurah berpolitik karena lurah asn. Kalau berpolitik wajib di proses tu.
Jabatan Lurah dan Camat sekarang ini sudah bergeser menjadi jabatan politis, hal ini sebaiknya di bawak kerana hukum atas rekomendasi DPRD BATAM.
Lurah, Camat harus dipecat ‼️‼️‼️