BatamNow.com – Salah satu proyek pembangunan pasar rakyat milik Pemko Batam Tahun Anggaran (TA) 2020, yakni Pasar Rakyat Wan Sri Beni.
Retribusi pasar ini juga ikut diaudit BPK sebagai bagian dari temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dibahas oleh Banggar DPRD Kota Batam secara estafet sebulan ke depan.
Dalam LHP disebutkan bahwa retribusi pasar yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam retribusinya belum dipungut karena pasar ini belum dioperasikan.
Hasil investigasi BatamNow.com, Rabu (16/06/2021), kondisi pasar ini memang belum layak dioperasikan.
Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau yang dikonfirmasi BatamNow.com, Rabu (16/06) belum ada respons ketika hubungi lewat WhatsApp dan telepon.
Lokasi pasar ini di Kawasan Perumahan Devin Premiere, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam.
Sesuai Permendag No 41 tahun 2020 proyek pasar ini dibiayai dari APBN 2020 oleh Kementerian Perdagangan dengan alokasi anggaran Rp 4 miliar.
Proyek ini ditenderkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 2,248 miliar dan dimenangkan oleh CV Pulau Tenggel dari Tanjungpinang dengan nilai Rp 1,883 miliar.
Kondisi di Lapangan Tampak Berantakan
Jangka waktu pengerjaan 90 hari kalender. Dikerjakan 25 Agustus 2020 dan diperkirakan selesai pada November 2020, sesuai dengan surat perintah kerja (SPK).
Hasil investigasi BatamNow.com, Rabu (16/06) di lapangan, tampak kondisi masih berantakan.
Sarana dan prasarana terlihat belum rampung. Bahkan plafon bangunan pintu utama sudah rusak.
Jalan menuju pasar ini sepanjang lebih kurang 100 meter dari titik jalan besar, agaknya belum dibangun.
Proyek bangunan pasar ini, diperkirakan sudah melewati batas masa perawatan, jika dilihat dari waktu penyelesaian pekerjaan ditambah masa perawatan oleh kontraktor pelaksana.
Plafon sebelah depan sebagian sudah ambruk meski belum dioperasikan.
Kondisi di lapangan juga masih berantakan. Areal sekitar bangunan masih belum rapi. Dan di sekitar halaman bangunan utama juga masih belum ditata.
Itulah musababnya maka dalam LHP BPK tahun 2020, belum ada hasil retribusi pasar ini.
“Ya ialah, proyek pasarnya saja belum rampung dan flafon ambruk, bagaimana mau menarik retribusi. Yang benar aja,” ujar salah satu warga yang ditemui media ini di ‘TKP’.(R/H)