Retribusi Pasar Wan Sri Beni Batam Ikut Diaudit BPK. Belum Dioperasikan Plafonnya Sudah Ambruk - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Retribusi Pasar Wan Sri Beni Batam Ikut Diaudit BPK. Belum Dioperasikan Plafonnya Sudah Ambruk

16/Jun/2021 18:34
Retribusi Pasar Wan Sri Beni Batam Ikut Diaudit BPK. Belum Dioperasikan Plafonnya Sudah Ambruk

Plafon di bangunan pintu utama Pasar Rakyat Wan Sri Beni sudah ambruk. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Salah satu proyek pembangunan pasar rakyat milik Pemko Batam Tahun Anggaran (TA) 2020, yakni Pasar Rakyat Wan Sri Beni.

Retribusi pasar ini juga ikut diaudit BPK sebagai bagian dari temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dibahas oleh Banggar DPRD Kota Batam secara estafet sebulan ke depan.

Dalam LHP disebutkan bahwa retribusi pasar yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam retribusinya belum dipungut karena pasar ini belum dioperasikan.

Hasil investigasi BatamNow.com, Rabu (16/06/2021), kondisi pasar ini memang belum layak dioperasikan.

Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau yang dikonfirmasi BatamNow.com, Rabu (16/06) belum ada respons ketika hubungi lewat WhatsApp dan telepon.

Lokasi pasar ini di Kawasan Perumahan Devin Premiere, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam.

Sesuai Permendag No 41 tahun 2020 proyek pasar ini dibiayai dari APBN 2020 oleh Kementerian Perdagangan dengan alokasi anggaran Rp 4 miliar.

Proyek ini ditenderkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 2,248 miliar dan dimenangkan oleh CV Pulau Tenggel dari Tanjungpinang dengan nilai Rp 1,883 miliar.

 

1 of 6
- +

Kondisi di Lapangan Tampak Berantakan

Jangka waktu pengerjaan 90 hari kalender. Dikerjakan 25 Agustus 2020 dan diperkirakan selesai pada November 2020, sesuai dengan surat perintah kerja (SPK).

Hasil investigasi BatamNow.com, Rabu (16/06) di lapangan, tampak kondisi masih berantakan.

Sarana dan prasarana terlihat belum rampung. Bahkan plafon bangunan pintu utama sudah rusak.

Jalan menuju pasar ini sepanjang lebih kurang 100 meter dari titik jalan besar, agaknya belum dibangun.

Proyek bangunan pasar ini, diperkirakan sudah melewati batas masa perawatan, jika dilihat dari waktu penyelesaian pekerjaan ditambah masa perawatan oleh kontraktor pelaksana.

Plafon sebelah depan sebagian sudah ambruk meski belum dioperasikan.

Kondisi di lapangan juga masih berantakan. Areal sekitar bangunan masih belum rapi. Dan di sekitar halaman bangunan utama juga masih belum ditata.

Itulah musababnya maka dalam LHP BPK tahun 2020, belum ada hasil retribusi pasar ini.

“Ya ialah, proyek pasarnya saja belum rampung dan flafon ambruk, bagaimana mau menarik retribusi. Yang benar aja,” ujar salah satu warga yang ditemui media ini di ‘TKP’.(R/H)

Berita Sebelumnya

Pembunuh Budi Damanik di Kawasan Samarinda Shopping Center Mei Lalu, Ditangkap di Kota Medan

Berita Selanjutnya

BAT Apresiasi BP Batam Berikan Kemudahan dalam Berinvestasi di Batam

Berita Selanjutnya
BAT Apresiasi BP Batam Berikan Kemudahan dalam Berinvestasi di Batam

BAT Apresiasi BP Batam Berikan Kemudahan dalam Berinvestasi di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com