BatamNow.com – SP, pembunuh Budi Damanik di kawasan Samarinda Shopping Center di Jodoh beberapa waktu lalu ditangkap Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang di Kota Medan, Rabu (16/06/2021) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan SIK MH memimpin langsung penangkapan SP.
Dikonfirmasi BatamNow.com melalui WhatsApp, Kompol Andri membenarkan penangkapan itu.
“Ya benar, pelaku sudah diamankan di Kota Medan dan besok akan dibawa ke Batam. Besok kita press release,” ujar Kompol Andri, Rabu (16/06).
Penangkapan SP ini berawal dari penemuan korban yang tergeletak tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di kawasan Samarinda Shopping Center, Batam pada Minggu (09/05).
Budi Damanik adalah warga Kavling Bukit Makmur RT 02 RW 013, Tanjung Sengkuang yang kesehariannya membantu istri berjualan cendol di sekitar Pasar Tos 3000 Nagoya.(Hendra)

