Beneran Nih, Jokowi Setuju Kurangi Karantina Turis Bule? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Beneran Nih, Jokowi Setuju Kurangi Karantina Turis Bule?

08/Okt/2021 17:46
Masih Banyak PMI dari Malaysia Masuk Batam Setiap Hari, Bagaimana Karantinanya?

Ilustrasi karantina. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah setuju untuk mengurangi masa karantina untuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.

Dilansir CNBCIndonesia.com, hal tersebut dikemukakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Kampung Wisata Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta.

“Kami dapat umumkan untuk pertama kali bapak presiden sudah memberikan arahan,” kata Sandiaga, Jumat (08/10/2021).

“Kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan bahwa karantina diturunkan menjadi 5 hari dan ini akan terus evaluasi,” katanya.

Jokowi memang sempat menggelar rapat terbatas secara tertutup bersama jajaran menteri di Istana Kepresidenan Jakarta. Rapat tersebut salah satunya dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas mengenai persiapan pembukaan wilayah kepulauan seperti Bali maupun Kepulauan Riau untuk wisatawan asing.

Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Airlangga tak memungkiri bahwa salah satu poin yang dibahas adalah perihal periode karantina bagi wisatawan.

“Dengan situasi seperti ini, akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari [masa karantina],” kata Airlangga.

Baca Juga:  Korem 033/Wira Pratama Awali Tahun Baru 2023 dengan Semangat Hanmars

Sebagai informasi, pemerintah memang telah membuka penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali terhitung pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Pembukaan penerbangan internasional akan mempertimbangkan kemampuan bandara memenuhi standar ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes Covid-19, dan kesiapan satuan tugas setempat.

Namun secara khusus, aturan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan internasional adalah harus memiliki bukti booking hotel untuk menjalani masa karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri.

Mereka juga diwajibkan sudah melakukan dua kali vaksinasi, dan terbebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil RT-PCR.(*)

Berita Sebelumnya

Kacab Pelni Batam: Kami Hanya Operator Kapal dari Kementerian Perhubungan

Berita Selanjutnya

Reka Cipta Akuntan dan Industri Teknologi: Benarkah Profesi Akuntan Akan Punah?

Berita Selanjutnya
Reka Cipta Akuntan dan Industri Teknologi: Benarkah Profesi Akuntan Akan Punah?

Reka Cipta Akuntan dan Industri Teknologi: Benarkah Profesi Akuntan Akan Punah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com