Densus 88 Tangkap Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat di Kasus Terorisme - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Densus 88 Tangkap Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat di Kasus Terorisme

by BATAM NOW
16/Nov/2021 21:24
Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar

Ilustrasi Densus 88. (F: ANTARA FOTO/ Wahdi Septiawan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021). Dilansir CNNIndonesia com, salah satunya adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

“Iya benar [tiga terduga teroris ditangkap],” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).

Ia menyebut tiga orang itu adalah FO, ZA, dan AA. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, mereka masing-masing ialah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Kemudian, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

Pengurus MUI pusat yang ditangkap Densus 88 Polri adalah Zain An-Najah. Polisi sejauh ini belum merinci soal status yang bersangkutan di MUI.

Namun, berdasarkan situs MUI, mui.or.id, identitas Zain An-Najah tercantum di sana. Nama Ahmad Zain tercatat menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dalam nomor 24.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi sejumlah petinggi MUI pusat. Mulai dari Zainut Tauhid Saadi hingga Masduki Baidlowi. Namun belum ada yang memberikan respons mengenai hal tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se-Tanjungpinang

Ramadhan mengatakan bahwa Farid mendirikan partai tersebut sebagai wadah organisasi baru bagi Jamaah Islamiyah (JI) usai amir Para Wijayanto ditangkap Densus.

“Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwa Rakyat Indonesia atau PDRI,” jelasnya. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Bersama Bupati & Wali Kota Tandatangani Roadmap ETPD-HLM TP2DD

Berita Selanjutnya

Siapkan Paket Tour ke Korsel, Astindo DPD Kepri Gandeng Korea Tourism Organization

Berita Selanjutnya
Siapkan Paket Tour ke Korsel, Astindo DPD Kepri Gandeng Korea Tourism Organization

Siapkan Paket Tour ke Korsel, Astindo DPD Kepri Gandeng Korea Tourism Organization

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com