Jokowi Akan Ambil Alih Tanah Terlantar Mulai Bulan Ini. Di Batam 68 Juta m2 Lahan Terlatar - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jokowi Akan Ambil Alih Tanah Terlantar Mulai Bulan Ini. Di Batam 68 Juta m2 Lahan Terlatar

11/Des/2021 12:21
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) terlantar. Hal ini akan dilakukan mulai bulan ini atau paling lama Januari 2022.

“Akan kami lihat HGU dan HGB yang ditelantarkan semuanya, mungkin bulan ini atau bulan depan akan saya mulai cabut satu per satu,” ungkap Jokowi dalam Pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam ke-II, Jumat (10/12/2021).

Dilansir CNNIndonesia.com, Jokowi tak menyebut secara pasti berapa sertifikat HGU dan HGB yang akan dicabut. Hal yang jelas, jumlahnya sangat banyak.

“Yang ditelantarkan ini banyak sekali,” imbuh Jokowi.

Kepala negara mengatakan rata-rata HGU diberikan untuk masa waktu lebih dari 20 tahun dan 30 tahun. Namun, tanah tersebut tak produktif.

“Konsesinya diberikan sudah lebih 20 tahun, 30 tahun lebih. Tidak diapa-apakan, sehingga kami tidak bisa memberikan ke yang lain,” jelas Jokowi.

Sementara, ia menyebut Indonesia sudah memiliki bank tanah saat ini. Dengan demikian, lahan-lahan yang akan dicabut sertifikat HGU dan HGB nya itu akan masuk dalam daftar bank tanah.

“Akan banyak nanti bank tanah kita, sudah ada yang mengomandani, ada banyak sekali yang kami cabuti,” tegas Jokowi.

Baca Juga:  Malaysia dan Singapura Lockdown. Hanya 2 Orang Bisa Bertemu. Tak Boleh Makan di Restoran

Di sisi lain, Jokowi mengaku siap mencarikan lahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, lahan itu harus digunakan untuk kegiatan produktif.

“Kalau bapak ibu sekalian ada yg memerlukan lahan dengan jumlah sangat besar, silakan sampaikan pada saya. Akan saya carikan, akan saya siapkan, berapa? 10 ribu hektare? 50 ribu hektare?,” ujar Jokowi.

Hanya saja, masyarakat yang butuh lahan besar itu tak bisa memilih lokasi. Jika Jokowi memberikan lahan di provinsi A, maka masyarakat harus terima.

“Tapi jangan menunjuk, pak saya yang di Kalimantan saja. Jangan. Saya yang memutuskan. Oh bapak butuh 10 ribu hektare ya, saya berikan ada nih di Sumatera. Oh 50 ribu hektare, saya ada nih di Kalimantan, silakan,” jelas Jokowi.

Sementara itu sebanyak ± 68.500.000 m2 lahan terlantar dan bermasalah di Kota Batam.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap masalah lahan terlantar di BP Batam ini sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Perundang-undangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) Tahun 2020. (LL/D)

Berita Sebelumnya

Kabar Gembira! Akhirnya Batam Zero Covid-19

Berita Selanjutnya

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Vaksinasi Booster pada Januari 2022

Berita Selanjutnya
Badan Pengusahaan Batam Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua untuk Keluarga BP Batam

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Vaksinasi Booster pada Januari 2022

Comments 3

  1. Alie Jeo says:
    4 tahun ago

    Pemerintahan batam bertele tele dalam pengurusan dokument seperti di Bp kawasan dan Bpn juga begitu pak

    Balas
  2. Johar says:
    4 tahun ago

    Masyarakat utk pengurusan tempat tinggal aja terlalu sulit pak seperti kavling bertele tele

    Balas
  3. Pius hekahala kolin says:
    4 tahun ago

    Di batam masyarakat punya rumah dah puluhan tahun ,,PT pula yg ngaku ngaku

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com