BatamNow.com, Jakarta – Jumlah pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) usia 15 tahun ke atas di Kepulauan Riau (Kepri) meningkat pada periode Februari 2021 – Agustus 2021. Data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2021, sebesar lebih dari 116.000 orang, sementara di Agustus 2021 mencapai hampir 120.000 orang.
BPS mencatat dari total TPT itu didominasi oleh Batam dibanding dengan kota dan kabupaten lainnya di Kepri. Di Batam jumlah TPT mencapai 94.384 orang atau 78 persen.
Sementara itu, dalam lingkup nasional juga terjadi peningkatan. Bila pada Februari 2021 angka pengangguran sebanyak 8,7 juta orang, pada Agustus 2021, naik menjadi 9,1 juta orang. Uniknya, pengangguran terbanyak adalah mereka yang tingkat pendidikannya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni, 11,13 persen. Sementara yang mengenyam pendidikan perguruan tinggi tapi masih menganggur, sebesar 5,98 persen. Jumlah angkatan kerja di Indonesia sendiri mengalami kenaikan sebanyak 1,93 juta orang menjadi 140,15 juta orang. Dari jumlah tersebut, 131,05 juta tergolong penduduk bekerja, dan sisanya adalah pengangguran.
Kepri menjadi provinsi yang tertinggi tingkat pengangguran terbukanya di Indonesia yakni, 9,91 persen. Terendah adalah Provinsi Gorontalo, sebesar 3,01 persen.
BPS juga mencatat, Kepri menjadi provinsi tertinggi yang menerapkan rata-rata upah buruh sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP), di atas Rp 4 juta. Sementara itu, DKI Jakarta, upah yang diberikan kepada para buruh justru dibawah rata-rata UMP. Terendah adalah Jawa Tengah, sebesar Rp 2.074.451.
Di sisi lain, dari total Anggaran Belanja Daerah Kepri tahun 2021, sebesar hampir Rp 4 triliun, dana untuk ketenagakerjaan hanya senilai Rp 28,7 miliar. Bandingkan dengan anggaran untuk Sekretariat DPRD Kepri yang mencapai lebih dari Rp 167,8 miliar atau Sekretariat Daerah, sebesar Rp 358,2 miliar.
Ini diperparah lagi dengan anggaran pendidikan dan pelatihan di Kepri di 2021 yang hanya Rp 7,7 miliar atau dana untuk penelitian dan pengembangan sebesar Rp 6,8 miliar. Pun anggaran pemberdayaan masyarakat desa hanya Rp 15,1 miliar.
Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk benar-benar menggunakan anggaran tepat sasaran.
“Anggaran yang ada harus sampai ke masyarakat. Salah satunya bagaimana pemerintah daerah bisa mendorong terciptanya lapangan kerja. Seandainya tidak mendapatkan lapangan kerja, anak-anak muda kita akan ada konflik, pelanggaran hukum, gangguan kriminalitas,” ujar Tito Karnavian di Jakarta, beberapa waktu lalu. (RN)