BatamNow.com – Menanggapi soal tambahan 70 kasus Covid-19 di Kepri pada Jumat (17/12/2021), Kepala Biro (Kabiro) Humas, Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri Hasan mengatakan hal itu tidak akan terjadi jika Dubes RI di Malaysia memperketat skrining dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Harusnya kalau di sana [Malaysia] dilakukan pengetatan untuk pemulangan PMI, tidak akan terjadi 70 kasus itu sebab kedutaan harus menyiapkan karantina di sana. Jadi kok bisa lepas,” ujar Hasan saat ditemui BatamNow.com, Sabtu (18/12) di Batam.
Tambahan 70 kasus Covid-19 pada Jumat (17/12) kemarin, semuanya adalah PMI dari Malaysia yang masuk melalui Batam, Kepri. Seyogianya kasus konfirmasi pada PMI dicatatkan langsung ke pusat bukan menjadi kasus Corona daerah.
“Ada pada tanggal 12-15 Desember itu tak terupdate oleh KKP [Batam] ke Kemenkes. Akumulasi yang 4 hari itulah 70 kasus tadi,” jelasnya.
Pemprov Kepri, kata Hasan, Pemprov Kepri sudah berkomunikasi ke konsulat jenderal (Konjen) atau Dubes RI di Malaysia agar memperketat pengawasan dalam pemulangan PMI.
“Kita kurang mengerti ya teknisnya di sana, tapi sekarang ini kayaknya agak longgar,” beber Hasan.
Dijelaskan Hasan, klinik yang disepakati sebagai tempat pemeriksaan RT-PCR di lokasi asal PMI adalah yang ditunjuk oleh kedutaan.
“Kita persilakan [Kepri] menjadi pintu masuk, tapi dari sana skriningnya harus jelas. Kalau terkonfirmasi ya karantina dulu di sana,” katanya. (D)