Soal Tambahan 70 Kasus Covid-19 PMI di Kepri, Kabiro Humas: Skrining oleh Dubes RI di Malaysia Harus Diperketat - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Soal Tambahan 70 Kasus Covid-19 PMI di Kepri, Kabiro Humas: Skrining oleh Dubes RI di Malaysia Harus Diperketat

by BATAM NOW
18/Des/2021 18:29
Soal Tambahan 70 Kasus Covid-19 PMI di Kepri, Kabiro Humas: Skrining oleh Dubes RI di Malaysia Harus Diperketat

Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri, Hasan. (F: Warta Kepri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Menanggapi soal tambahan 70 kasus Covid-19 di Kepri pada Jumat (17/12/2021), Kepala Biro (Kabiro) Humas, Protokol dan Penghubung Provinsi Kepri Hasan mengatakan hal itu tidak akan terjadi jika Dubes RI di Malaysia memperketat skrining dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Harusnya kalau di sana [Malaysia] dilakukan pengetatan untuk pemulangan PMI, tidak akan terjadi 70 kasus itu sebab kedutaan harus menyiapkan karantina di sana. Jadi kok bisa lepas,” ujar Hasan saat ditemui BatamNow.com, Sabtu (18/12) di Batam.

Tambahan 70 kasus Covid-19 pada Jumat (17/12) kemarin, semuanya adalah PMI dari Malaysia yang masuk melalui Batam, Kepri. Seyogianya kasus konfirmasi pada PMI dicatatkan langsung ke pusat bukan menjadi kasus Corona daerah.

“Ada pada tanggal 12-15 Desember itu tak terupdate oleh KKP [Batam] ke Kemenkes. Akumulasi yang 4 hari itulah 70 kasus tadi,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Kecewa, Seharusnya Dubes RI di Malaysia Tidak Asal Pulangkan TKI

Pemprov Kepri, kata Hasan, Pemprov Kepri sudah berkomunikasi ke konsulat jenderal (Konjen) atau Dubes RI di Malaysia agar memperketat pengawasan dalam pemulangan PMI.

“Kita kurang mengerti ya teknisnya di sana, tapi sekarang ini kayaknya agak longgar,” beber Hasan.

Dijelaskan Hasan, klinik yang disepakati sebagai tempat pemeriksaan RT-PCR di lokasi asal PMI adalah yang ditunjuk oleh kedutaan.

“Kita persilakan [Kepri] menjadi pintu masuk, tapi dari sana skriningnya harus jelas. Kalau terkonfirmasi ya karantina dulu di sana,” katanya. (D)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Kecewa, Seharusnya Dubes RI di Malaysia Tidak Asal Pulangkan TKI

Berita Selanjutnya

Kabur Saat Terlibat Kecelakaan, Denda Rp 75 Juta atau Penjara 3 Tahun

Berita Selanjutnya
Seorang Pengendara Motor Ditemukan Tewas di Jalan Ahmad Yani Depan Kepri Mall

Kabur Saat Terlibat Kecelakaan, Denda Rp 75 Juta atau Penjara 3 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com