Jokowi Tambah Warga yang Dilarang Masuk RI, Ada Inggris Cs! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Jokowi Tambah Warga yang Dilarang Masuk RI, Ada Inggris Cs!

20/Des/2021 17:19
Pakai Masker Usai Divaksin Bisa Lindungi Nyawa Ribuan Orang

Ilustrasi penggunaan masker di keramaian. (F: SCMP.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah memastikan akan menambah daftar warga yang dilarang masuk ke Indonesia. Saat ini, ada 11 negara yang dilarang masuk ke dalam tanah air.

Dilansir CNBCIndonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan pemerintah akan menambah tiga negara dari 11 daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

“Pemerintah akan menambah negara UK [Inggris], Norwegia, dan Denmark,” kata Luhut dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/12/2021).

Luhut mengatakan, penambahan tiga negara tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah Omicron. Apalagi, di negara tersebut sebaran varian tersebut begitu tinggi.

“Ini untuk mempertimbangkan sebaran omicron,” jelas eks Kepala Staf Kepresidenan tersebut.

Meski demikian, Luhut mengatakan ada satu negara yang dikeluarkan dari daftar 11 negara yang dilarang masuk Indonesia. Negara tersebut adalah Hong Kong. (*)

Berita Sebelumnya

Perundingan dengan Indonesia Alot, Malaysia Rekrut Tenaga Kerja dari Bangladesh

Berita Selanjutnya

Presiden KSPI Minta Gubernur Kepri Merevisi UMP

Berita Selanjutnya
Bos Buruh Tak Percaya MK Bakal Loloskan Gugatan Omnibus Law

Presiden KSPI Minta Gubernur Kepri Merevisi UMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com