Masalah Apartemen Indah Puri, Ketua Kadin Batam: Pak Rudi Harus Responsif dan Berani Ambil Risiko - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Masalah Apartemen Indah Puri, Ketua Kadin Batam: Pak Rudi Harus Responsif dan Berani Ambil Risiko

by BATAM NOW
22/Des/2021 16:38
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk yakin Kepala BP Batam Muhammad Rudi bisa menyelesaikan masalah yang dialami penghuni Apartemen Indah Puri yang pembongkarannya terus berlanjut.

“Pak Rudi sebagai ex-officio Kepala BP Batam harus responsif. Saya yakin dia bisa menyelesaikan ini meski harus berani mengambil risiko karena begitulah jadi pemimpin,” ujar Jadi kepada wartawan, Selasa (22/12/2021)

Hal itu disampaikan Jadi usai dia bersama beberapa perwakilan Kadin Batam mendatangi Apartemen Indah Puri di Sekupang.

“Kita mau cari tahu seperti apa persoalan yang sebenarnya. Ini adalah salah satu bentuk responsif Kadin,” ucap Jadi.

Menurutnya, BP Batam selaku pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) di Batam harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan apartemen Indah Puri itu.

“Kita akan mengawal dan bila perlu kita langsung ke Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Jadi.

Jadi juga mengatakan melihat video-video yang beredar menunjukkan pembongkaran Apartemen Indah Puri menggunakan ekskavator yang sampai menyebabkan trauma pada anak-anak penghuni apartemen.

Baca Juga:  Gunakan Yellow Boat, DHL Express Perkuat Pengiriman Batam-Singapura

“Kepada pihak pengelola kita sarankan jangan melakukan kekerasan kepada warga, begitu juga sebaliknya,” imbau Jadi.

Sementara kuasa hukum pemilik unit Apartemen Indah Puri, Robby Handi Surya Batubara SH dalam pertemuan itu, meminta Kadin Batam mengusahakan aliran listrik dan air ke warga agar bisa dihidupkan kembali.

“Listrik dan air ini yang paling urgent,” ucap Robby.

Mengenai pembongkaran apartemen, Robby menyesalkan tindakan dari manajemen itu karena menurutnya dilakukan tanpa ada putusan dari pengadilan.

“Tanggal 19 November kemarin hasil rapat di BP Batam, Pak Ilham menyatakan perpanjangan tetapi tiba-tiba sekarang menjadi HPL baru,” pungkasnya. (LL)

Berita Sebelumnya

Kasus MV Seniha di Batam, Dua Tersangka Pemalsu Dokumen Ditahan di Mabes Polri

Berita Selanjutnya

Pemerintah Cari Pinjaman Luar Negeri Biayai Proyek Jembatan Batam-Bintan

Berita Selanjutnya
Jembatan Batam-Bintan Semoga Tak Senasib Jokari-nya Nurdin Basirun

Pemerintah Cari Pinjaman Luar Negeri Biayai Proyek Jembatan Batam-Bintan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com