BatamNow.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk yakin Kepala BP Batam Muhammad Rudi bisa menyelesaikan masalah yang dialami penghuni Apartemen Indah Puri yang pembongkarannya terus berlanjut.
“Pak Rudi sebagai ex-officio Kepala BP Batam harus responsif. Saya yakin dia bisa menyelesaikan ini meski harus berani mengambil risiko karena begitulah jadi pemimpin,” ujar Jadi kepada wartawan, Selasa (22/12/2021)
Hal itu disampaikan Jadi usai dia bersama beberapa perwakilan Kadin Batam mendatangi Apartemen Indah Puri di Sekupang.
“Kita mau cari tahu seperti apa persoalan yang sebenarnya. Ini adalah salah satu bentuk responsif Kadin,” ucap Jadi.
Menurutnya, BP Batam selaku pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) di Batam harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan apartemen Indah Puri itu.
“Kita akan mengawal dan bila perlu kita langsung ke Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Jadi.
Jadi juga mengatakan melihat video-video yang beredar menunjukkan pembongkaran Apartemen Indah Puri menggunakan ekskavator yang sampai menyebabkan trauma pada anak-anak penghuni apartemen.
“Kepada pihak pengelola kita sarankan jangan melakukan kekerasan kepada warga, begitu juga sebaliknya,” imbau Jadi.
Sementara kuasa hukum pemilik unit Apartemen Indah Puri, Robby Handi Surya Batubara SH dalam pertemuan itu, meminta Kadin Batam mengusahakan aliran listrik dan air ke warga agar bisa dihidupkan kembali.
“Listrik dan air ini yang paling urgent,” ucap Robby.
Mengenai pembongkaran apartemen, Robby menyesalkan tindakan dari manajemen itu karena menurutnya dilakukan tanpa ada putusan dari pengadilan.
“Tanggal 19 November kemarin hasil rapat di BP Batam, Pak Ilham menyatakan perpanjangan tetapi tiba-tiba sekarang menjadi HPL baru,” pungkasnya. (LL)