Pemerintah Cari Pinjaman Luar Negeri Biayai Proyek Jembatan Batam-Bintan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Cari Pinjaman Luar Negeri Biayai Proyek Jembatan Batam-Bintan

22/Des/2021 17:20
Jembatan Batam-Bintan Semoga Tak Senasib Jokari-nya Nurdin Basirun

Jembatan Batam-Bintan. (F: dok/BP Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah Pusat telah memasukkan anggaran sebesar US$ 300 juta atau setara dengan Rp 3,34 triliun untuk mendukung konstruksi pembangunan Jembatan Batam-Bintan guna meningkatan kelayakan investasi bagi investor KPBU, ke dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN/ Green Book).

Jembatan tersebut rencananya dibagi dalam dua proyek. “Untuk dukungan pemerintah (konstruksi Jembatan dan Jalan Tol seksi Batam-Tanjung Sauh) telah masuk dalam Green Book dan saat ini sedang tahap review oleh calon Lender,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna kepada Biro BatamNow.com di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Sementara untuk readiness criteria loan, sambungnya, saat ini juga dalam proses penyiapan Detail Engineering Design (DED) dan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Herry menuturkan, pelaksanaan tender ditargetkan pada QI-2022 dengan penyelenggara pengadaan Badan Usaha Jalan Tol adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021.

Dia menjelaskan, sebagai hasil market sounding (penjajakan minat pasar) pada 6 Mei 2021 dan market consultation (konsultasi pasar) pada 11 Mei 2021, yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), terdapat 18 perusahaan yang berminat dan telah menyampaikan Letter of Interest (LoI), 7 perusahaan dari luar, 3 dari dalam negeri dan 8 perusahaan BUMN.

“Penjajakan minat pasar (market sounding) dan konsultasi pasar (market consultation) adalah proses interaksi untuk mengetahui masukan maupun minat calon investor, perbankan, dan asuransi atas Proyek KPBU Jembatan Batam-Bintan,” terangnya.

Baca Juga:  Kabiro Humas Pemprov Kepri Benarkan Pembangunan Konstruksi Jembatan Batam-Bintan Dimulai Awal 2023

Perusahaan yang menyampaikan LoI, lanjut Herry, adalah perusahaan yang menyatakan minatnya dalam acara Market Sounding dan Market Consultation.

“Seluruh peserta pengadaan harus mengikuti seluruh proses pengadaan, yakni mulai dari tahap Prakualifikasi (Request for Prequalification/ RfQ) hingga tahapan pemilihan (Request for Proposal/ RfP). Oleh karenanya, keikutsertaan perusahaan dimaksud dalam proses pengadaan/ tender menjadi wewenang masing-masing perusahaan,” urainya.

Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 3 Tahun 2021.

Diinformasikan pula bahwa tidak ada proses seleksi lainnya diluar pelaksanaan pengadaan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR yang dimaksud.

Herry menambahkan, saat ini, untuk porsi dukungan pemerintah tengah dalam proses review teknis dan persiapan dokumen readiness criteria. Sedangkan untuk porsi KPBU, sedang dalam proses finalisasi Final Business Case (FBC), pengusulan penjaminan pemerintah, dan pengusulan izin lingkungan. (RN)

Berita Sebelumnya

Masalah Apartemen Indah Puri, Ketua Kadin Batam: Pak Rudi Harus Responsif dan Berani Ambil Risiko

Berita Selanjutnya

Daftar 9 Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025

Berita Selanjutnya
Dewan Pers Mengutuk Tindak Kekerasan yang Menimpa Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya

Daftar 9 Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com