Daftar 9 Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Daftar 9 Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025

22/Des/2021 19:23
Dewan Pers Mengutuk Tindak Kekerasan yang Menimpa Nurhadi Wartawan Tempo di Surabaya

Dewan Pers. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sebanyak sembilan orang lolos dalam seleksi lanjutan keanggotaan Dewan Pers untuk periode 2022-2025.

Dilansir CNNIndonesia.com, ada dari tokoh masyarakat, organisasi wartawan dan perwakilan pimpinan pers.

“Hasil seleksi kami, telah memilih 9 calon tersebut,” kata Ketua BPPA Dewan Pers, Syafril Nasution kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/12/2021).

Menurut Azra jumlah itu dan orang-orang yang terpilih sudah final. Bakal disampaikan ke Dewan Pers untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan.

Berikut daftar sembilan nama anggota Dewan Pers Periode 2022-2025.

  • Tokoh masyarakat: Azyumardi Azra, A Sapto Anggoro, Ninik Rahayu
  • Perwakilan Organisasi wartawan: Yadi Henriana, Paulus Tri Agung, Arif Zulkifli
  • Perwakilan pimpinan perusahaan pers: Agung Darmajaya, Totok Suryanto, Asmono Wikan

Saat dihubungi, Azyumardi Azra membenarkan bahwa dirinya terpilih menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025. Dia mengatakan bahwa mulanya ada 18 kandidat.

Setelah masing-masing kandidat menyampaikan visi dan misi, panitia seleksi lalu memilih sembilan orang.

Baca Juga:  5 Kasus Pegawai dan Hakim MA yang Dijerat KPK, Terbaru Gazalba Saleh

Sejauh ini, Dewan Pers belum menentukan Ketua dari sembilan orang yang sudah terpilih tersebut.

“Selesai itu, sembilan itu udah fixed. Calon anggotanya itu 9 orang. Cuma yang belum diputuskan, mereka masih perlu rapat itu siapa yang jadi ketua,” kata dia. (*)

Berita Sebelumnya

Pemerintah Cari Pinjaman Luar Negeri Biayai Proyek Jembatan Batam-Bintan

Berita Selanjutnya

Gegara Omicron, Singapura Cabut Kebijakan Bebas Karantina

Berita Selanjutnya
Meledak! Kasus Positif Covid Singapura Nyaris 3.000 Sehari

Gegara Omicron, Singapura Cabut Kebijakan Bebas Karantina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com