Luhut: Aktivitas Publik Hanya untuk Mereka yang Vaksin Covid 2 Kali - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Luhut: Aktivitas Publik Hanya untuk Mereka yang Vaksin Covid 2 Kali

by BATAM NOW
16/Jan/2022 20:58
Luhut Ogah Mengemis Investasi ke Tesla: Hey, You Need Us

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (F: Humas Kemenko Marvest)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa aktivitas publik hanya boleh dilakukan oleh mereka yang sudah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 sebanyak 2 kali.

“Persyaratan masuk ke tempat publik akan dilakukan lebih ketat, hanya yang sudah vaksin 2 kali yang dapat aktivitas di tempat publik,” ujar Luhut dalam acara virtual yang mengulas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (16/01/2022).

Dilansir CNNIndonesia.com, langkah tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah mitigasi untuk membendung gelombang baru pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh kehadiran varian Omicron.

Maka dari itu sejumlah wilayah yang penduduknya belum mendapatkan vaksin sebanyak dua kali diimbau untuk lekas melakukan percepatan dalam proses tersebut.

“Pemerintah juga dorong vaksin dosis 2 untuk provinsi yang belum capai 70 persen, saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah yang dosis dua masih di bawah 70 persen, untuk percepat vaksinasi supaya berikan perlindungan terhadap varian Omicron,” kata Luhut.

“Omicron adalah musuh kita bersama,” tambahnya.

Selain melakukan pengetatan pada aktivitas di ruang publik, pemerintah juga akan melakukan penegakan pada pemberlakuan prokes yang lebih masif serta mengakselerasi proses pemberian vaksin booster, terutama untuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:  Hampir Kembali Normal, Ini Syarat Umrah Terbaru bagi Jemaah Indonesia

Lebih lanjut, Luhut juga mengimbau sejumlah kantor untuk tidak memberlakukan kerja dari kantor 100 persen jika memang tidak diperlukan. Kantor dapat melakukan penilaian sesuai dengan situasi yang ada sekarang untuk melakukan penyesuaian pada jumlah karyawannya yang harus bekerja di kantor.

Langkah penanganan pandemi yang disampaikan oleh pemerintah ini dilakukan mengingat kasus harian Covid-19 ini telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari pada Sabtu (15/01). Kasus harian Indonesia tidak pernah mencapai angka sebesar ini dalam 3 bulan terakhir.

“Pemerintah sadar bahwa akan terjadi peningkatan kasus seperti yang terjadi kemarin, dimana telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari. Terakhir kita mencapai angka itu adalah 11 Oktober 2021 lalu, tapi hari ini juga turun, kembali di bawah seribu, yaitu 800 sekian,” jelas Luhut.

Kemudian menurut Luhut, kasus penularan saat ini didominasi oleh transmisi lokal, bukan pelaku perjalanan luar negeri.

Kasus tersebut didominasi oleh wilayah Jawa Bali, terutama DKI Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, kenaikan kasus juga terlihat di wilayah Jawa Barat dan Banten. Hal ini diduga karena kedua wilayah berada dalam aglomerasi Jabodetabek. (*)

Berita Sebelumnya

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu hingga 31 Januari

Berita Selanjutnya

Ketua DPD RI Dukung Kembalinya Pengelolaan FIR ke Indonesia

Berita Selanjutnya
Ketua DPD RI Dukung Kembalinya Pengelolaan FIR ke Indonesia

Ketua DPD RI Dukung Kembalinya Pengelolaan FIR ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com