BatamNow.com, Jakarta – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata nyeleneh berarti aneh atau tidak biasa. Nampaknya, kata tersebut pantas disematkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hari ini secara tegas meminta agar pemerintah daerah tidak memperlambat proses evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk kabupaten/ kota.
“RAPBD kabupaten/ kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan,” kritik Mendagri seperti dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat (28/01/2022).
Bahkan, mantan Kapolri itu mengingatkan para gubernur agar tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai wakil pemerintah pusat.
Menurutnya lagi, akibat proses yang lambat, roda pemerintahan kabupaten/ kota tidak berjalan lancar. Sehingga berdampak pula ke masyarakat di daerah. “Kewenangan yang diberikan pemerintah pusat merupakan pendelegasian sesuai prinsip desentralisasi. Ketika kewenangan itu disalahgunakan, pemerintah pusat dapat mengambil alih,” ujarnya lagi.
Mendagri juga mengingatkan, tugas gubernur antara lain menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/ kota. “Ketika hubungan pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan baik dapat dilakukan harmonisasi program,” tegasnya.
Statement orang nomor satu di Kemendagri ini berbanding terbalik dengan kinerja para pembantunya yang justru terkesan memperlambat penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) definitif. Ini dibuktikan, sejak surat hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021, tertanggal 8 Oktober 2021, dikirimkan, hingga kini, Kemendagri belum juga menetapkan satu dari tiga nama yang diajukan yakni, Adi Prihantara, Misni dan Sardison.
Bahkan, Pemprov Kepri sendiri sudah dua kali melantik penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri, dari Lamidi ke Eko Sumbaryadi, namun Kemendagri tetap bergeming untuk menetapkan salah satu dari ketiga nama yang diajukan.
“Belum ada arahan dari pimpinan,” ujar staf Kemendagri Iyoh ketika dikonfirmasi oleh BatamNow.com, beberapa waktu lalu.
Pun, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan kerika ditanya terkait jawaban dari surat wawancara tertulis yang dikirim BatamNow.com sejak 17 Desember 2021, hanya mengatakan, “Terima kasih informasinya, mas. Saya akan telusuri suratnya dan lihat arahan pimpinan. Saya akan kabari lebih lanjut”. Namun, hingga kini juga belum ada kabar. Pun, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik tidak ada kabarnya lagi. Telepon genggamnya sempat bisa dihubungi beberapa waktu lalu, kini sudah tidak bisa lagi.
Sikap Kemendagri yang gemar mendesak-desak pemerintah daerah nampaknya perlu dikoreksi. Faktanya, di internal Kemendagri sendiri banyak pembantu menteri yang kerjanya lamban. Bukankah dengan ketiadaan Sekda definitif di suatu daerah juga akan menghambat pelayanan kepada masyarakat? Baiknya, Mendagri harus bercermin dan memacu kinerja bawahannya agar pelayanan di daerah lebih maksimal. (RN)