Soal Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Batam, Kabag Humas Ditjen Imigrasi: Sebaiknya Secepatnya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Soal Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Batam, Kabag Humas Ditjen Imigrasi: Sebaiknya Secepatnya

07/Mar/2022 18:13
Soal Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Batam, Kabag Humas Ditjen Imigrasi: Sebaiknya Secepatnya

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Penunjukan Subki Miuldi SKom MH menjadi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Batam, menggantikan Ibnu Ismoyo SH MM MH yang dimutasi sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dilakukan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Pergantian itu didasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 yang diteken Yasonna H Laoly, Rabu (02/03/2022) lalu.

Diberitakan, bertempat di Aula Kanim Kelas I TPI Yogyakarta, Kakanim Batam sebelumnya Ibnu Ismoyo telah dilantik menjadi Kadiv Keimigrasian Kanwil NTT oleh Menkumham Yasonna secara virtual, Jumat (04/03).

Sementara dalam salinan SK tersebut dikatakan keputusan itu mulai berlaku terhitung sejak tanggal pelantikan yang akan diberitahukan kepada para pejabat bersangkutan. Namun, hingga kini belum ada serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Imigrasi Batam.

Ketika coba dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara mengaku belum mengetahui jelas.

Baca Juga:  Dr Ampuan Situmeang: Regulasinya Dapat Ditunda dan Diubah Jika Terdapat Kekeliruan

“Kami belum tahu jelas terkait serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dari yang lama ke yang baru,” ujar Anggakara kepada BatamNow.com, di Jakarta, Senin (07/03).

Dia mengatakan, mungkin saat ini pejabat yang ditetapkan tengah bersiap pindah dari tempatnya yang lama (Bangka Belitung) ke yang baru (Batam). “Selain itu, karena sekarang masih pandemi, tentu dibutuhkan kehati-hatian untuk mengadakan acara serah terima jabatan,” tuturnya.

Sebelumnya, Subki Miuldi menjabat Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.

Terkait batas waktu serah terima jabatan, Anggakara mengaku, tidak bisa dipastikan karena melihat kesiapan pejabat yang pindah dan daerah asal maupun daerah tempat penugasan barunya. “Untuk batas waktu sepertinya tidak ada. Hanya saja, mungkin bisa dilakukan secepatnya saja. Semua tergantung kesiapan,” imbuhnya.

Anggara berharap, serah terima jabatan bisa dilaksanakan secepat mungkin mengingat SK Pengangkatan sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM. “Kita lihat saja semoga dalam waktu dekat beliau sudah bisa bertugas di Batam,” tukasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari

Berita Selanjutnya

Kadis Pariwisata Kepri: Kita Menunggu Aturan Resmi Bebas Karantina Travel Bubble di Batam-Bintan

Berita Selanjutnya
26 Wisatawan Singapura Tiba di Nongsapura Ferry Terminal dengan Skema Travel Bubble

Kadis Pariwisata Kepri: Kita Menunggu Aturan Resmi Bebas Karantina Travel Bubble di Batam-Bintan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com