Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari

07/Mar/2022 16:59
Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Sejumlah jemaah haji berdoa dalam ritual pertama haji, Mekah, Arab Saudi (29/07/2020). (F: AP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Luar Pulau Jawa-Bali mengatakan, masa karantina bagi pelaku perjalanan umrah hanya berlangsung selama 1 hari sejak kedatangan ke Indonesia.

Apalagi kebijakan pengurangan pemberlakuan karantina ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas evaluasi PPKM yang digelar hari ini (07/03/022). Kemudian, ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran dari kementerian dan lembaga terkait.

“Bahwa kasus umrah itu yang pulang dari umrah positivity rate itu sebesar 47 persen, in dan out. Tadi sesuai arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok. Dengan SE daripada BNPB yang baru. Tentunya apabila ditemukan positif langsung diisolasi,” kata Airlangga dalam keterangan pers virtualnya, Senin.

Kendati mendapat pengurangan masa karantina, pemerintah tetap mewaspadai karena virus varian Omicron yang masih mewabah. Terlebih, tak lama lagi akan memasuki bulan Ramadan.

“Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang disampaikan dalam ratas, selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua, dan juga protokol kesehatan serta penerapan Peduli Lindungi. Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan, kira-kira 26 hari lagi sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” ucapnya.

Baca Juga:  Ketua Kadin Batam: Ex-Officio Kepala BP Batam Gagal Total dan Negara Dirugikan

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah seiring dengan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi.

Kebijakan tersebut antara lain penghapusan keharusan tes PCR dan karantina untuk memasuki negara itu. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, kebijakan Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Salah satu penyesuaian kebijakan pemberangkatan umrah yakni terkait dengan kebijakan one gate policy atau pemberangkatan jemaah umrah satu pintu lewat asrama haji. Ia mengatakan, dengan penghapusan syarat karantina dan PCR masuk Arab Saudi, kebijakan one gate policy untuk pemberangkatan umrah bisa jadi dihapuskan. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se-Tanjungpinang

Berita Selanjutnya

Soal Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Batam, Kabag Humas Ditjen Imigrasi: Sebaiknya Secepatnya

Berita Selanjutnya
Soal Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Batam, Kabag Humas Ditjen Imigrasi: Sebaiknya Secepatnya

Soal Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Batam, Kabag Humas Ditjen Imigrasi: Sebaiknya Secepatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com