Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se-Tanjungpinang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se-Tanjungpinang

Jamin Transparan dan Tanpa Potongan

07/Mar/2022 16:36
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se-Tanjungpinang
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menegaskan bahwa bantuan hibah Pemprov Kepri melalui Kegiatan Biro Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2022 bersifat transparan. Bantuan hibah tersebut tidak ada potongan apapun dalam penyerahannya.

“Bantuan harus diserahkan sepenuhnya agar bermanfaat bagi penerimanya,” tegas Gubernur Ansar pada Penyerahan Bantuan Dana Hibah Kepada Rumah Ibadah dan Organisasi Muslim Di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (07/03/2022).

Penyerahan bantuan hibah di Kota Tanjungpinang ini merupakan serangkaian kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh Gubernur Ansar di Kota Batam pada hari Jumat (04/03) yang lalu. Total bantuan hibah yang diserahkan pada kesempatan ini adalah sebanyak Rp 23,8 miliar. Sedangkan total bantuan hibah yang akan diserahkan Pemprov Kepri untuk seluruh kabupaten/kota adalah sekitar Rp 75 miliar.

Sebanyak 53 penerima bantuan hibah di Kota Tanjungpinang berkumpul di Aula Wan Seri Beni yang terdiri dari Lembaga Seni dan Qasidah, yayasan, masjid, musala, surau, TPQ, panti asuhan, rumah tahfiz, kelompok kompang, majelis ta’lim, BKMT, Dewan Dakwah, dan LSM.

Menurut Gubernur Ansar, bantuan hibah ini diserahkan pada awal-awal tahun dengan tujuan selain mempermudah penggunaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya, di sisi lain juga menjalankan instruksi pemerintah pusat.

Baca Juga:  Puluhan Pengunjung Sidang Rempang Kembali Memadati PN Batam, Semangati Para Terdakwa

“Beberapa kali pidato presiden, juga koordinasi dengan Mendagri, pemerintah pusat menginstruksikan agar belanja pemerintah dan bantuan kemasyarakatan agar dipercepat sebagai bagian dari percepatan pemulihan ekonomi,” ujar Gubernur.

Kemudian Gubernur mengatakan, dengan adanya bantuan hibah ini, rumah-rumah ibadah melakukan kegiatan pembangunan, melengkapi fasilitasnya, pasti ada yang bekerja disitu.

“Dengan adanya pekerja, menghasilkan uang sehingga memperkuat daya beli masyarakat,” ungkap Gubernur Ansar.

Selanjutnya Gubernur Ansar mengajak semua penerima bantuan untuk bersama-sama berkomitmen memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan bantuan ini sebaik-baiknya.

“Karena kita selalu diperiksa oleh badan pemeriksa baik internal maupun eksternal,” ujar Gubernur.

Turut hadir dalam acara tersebut Staf Khusus Gubernur Nazaruddin, Sarafuddin Aluan dan Suyono, Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto dan Lis Darmansyah, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Kepala BKAD Veni Maitaria, Kepala Bapenda Reni Yusneli, Kepala Dinas Kominfo Hasan, Kepala Biro Kesra Aiyub, Kepala BKD Firdaus, dan Kepala Biro Adpim Dody Sepka Noviandy. (*)

Berita Sebelumnya

Polsek KKP Tangkap Calo di Pelabuhan Feri Batam Center. Minta Rp 8,25 Juta ke Penumpang Tujuan Malaysia

Berita Selanjutnya

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari

Berita Selanjutnya
Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November, Kemenag Siapkan Skema Perlindungan Jemaah

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari

guest
Recipe Rating




guest
Recipe Rating




0 Komentar
Tanggapan
Lihat semua komentar
iklan PLN
ucapan ke gub
ucapan ke wako

KUNJUNGI NUVASA BAY

https://www.youtube.com/watch?v=q7ClkhqF6-Q&ab_channel=BatamNowTV
BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com

0
0
Berikan komentar andax
()
x
| Reply