Kemenhub Masih Kaji Soal Mudik Lebaran Tahun Ini Dilarang atau Tidak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kemenhub Masih Kaji Soal Mudik Lebaran Tahun Ini Dilarang atau Tidak

12/Mar/2022 18:38
Satgas: Dokumen Tes Negatif Bukan Jaminan Bebas Covid

Ilustrasi pemeriksaan dokumen. (F: CNN Indonesia/ Thohirin)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Setelah mudik dilarang dalam dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan belum memutuskan apakah tahun ini dilarang atau diperbolehkan.

Dilansir Tempo, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan kebijakan soal mudik sedang dibahas lintas sektor. “Ini masih dalam tahap perencanaan, diskusi dengan Korlantas Polri,” ungkap Budi di Jakarta Auto Week pada Sabtu (12/03/2022).

Persyaratan perjalanan berbagai moda transportasi kini sudah dipermudah dengan tidak mewajibkan hasil tes Covid-19, bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster. Jika hal tersebut berlanjut hingga saat mudik 2022, skema mudik Lebaran bisa seperti pra pandemi atau tahun 2019.

Budi mengatakan sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, perjalanan darat, laut, udara dan kereta api sudah memakai persyaratan baru yaitu masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua atau sudah booster tidak perlu menggunakan PCR atau Antigen.

“PeduliLindungi masih, namun di dalamnya, sudah tidak ada persyaratan berkaitan dengan masalah PCR atau antigen,” ujar dia.

Baca Juga:  PT PLN Batam Raih Peringkat 1 Wajib Pajak Taat Pajak Kategori PPJU

Kebijakan baru tersebut memungkinkan kenaikan jumlah penumpang jika mudik lebaran tahun ini diperbolehkan.

Budi juga menjelaskan pihaknya sedang melaksanakan survei terkait skema mudik 2019. Survei tahap satu juga sudah dilakukan oleh biolab Kementerian Perhubungan.

“Tapi diminta oleh pak menteri survei tahap kedua yang akan dilakukan lagi dan dijadikan sebagai referensi policy manajemen traffic angkutan lebaran 2022,” kata Budi. (*)

Berita Sebelumnya

Satgas Covid-19: Pelonggaran Syarat Perjalanan Bukan Berarti Pandemi Berakhir

Berita Selanjutnya

KPK: Diduga Kuat Bupati Karimun Mengetahui Pencairan Aliran DAK 2018 Dipercepat

Berita Selanjutnya
Satu Per Satu Pegawai Undur Diri Usai KPK Dianggap Tak Sama Lagi

KPK: Diduga Kuat Bupati Karimun Mengetahui Pencairan Aliran DAK 2018 Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com