BatamNow.com, Jakarta – Pandemi Covid-19 memasuki babak baru, seiring banyak negara mulai menghapus sebagian besar pembatasan.
Dilansir Kompas.com, penghapusan pembatasan terkait virus corona ini juga dilakukan oleh Arab Saudi beberapa waktu yang lalu.
Lantas, apakah kebijakan ini berdampak pada syarat dan ketentuan umrah?
Penjelasan Kemenag dan Amphuri
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama M Noer Alya Fitra mengatakan, ada penyesuaian ketentuan keberangkatan umrah.
Menurutnya, syarat tes PCR yang sebelumnya diwajibkan bagi jemaah umrah, kini telah dihapuskan.
“Persyaratan sekarang dikurangi, antara lain saat keberangkatan tidak diperlukan lagi tes PCR atau antigen,” kata Fitra saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/03/2022).
Senada, Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) juga menyebut kebijakan umrah di Arab Saudi kini mulai normal.
Selain tidak wajib membawa hasil PCR negatif untuk terbang ke Arab Saudi, jemaah juga tak perlu melakukan karantina setibanya di sana.
Bahkan batasan usia jemaah umrah sekarang menjadi minimum lima tahun.
“Yang tersisa hanya kebijakan ‘Tasrih’ (izin) untuk ibadah umrah dan ibadah di Raudhah saja,” kata Firman, saat dihubungi secara terpisah, Minggu.
“Selain itu sudah normal, termasuk penggunaan masker adalah bebas di tempat terbuka,” sambungnya.
Terkait biaya, Firman menyebut, ongkos yang perlu dibayarkan jemaah adalah Rp 28 juta, sesuai dengan harga referensi Kemenag.
Pelonggaran di Arab Saudi
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi mulai mencabut sebagian besar kebijakan pencegahan terkait pandemi Covid-19 pada 5 Maret 2022.
Langkah-langkah itu termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengatakan kebijakan jarak sosial di dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta semua masjid di Kerajaan akan diakhiri.
Namun, jemaah yang mengunjungi masjid masih diharuskan untuk memakai masker.
Pemerintah Arab Saudi sendiri tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan.
Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka di Arab Saudi.
Meski demikian, semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona. (*)