Waspada! Bareskrim Ingatkan Modus Kejahatan Bobol M-Banking - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Waspada! Bareskrim Ingatkan Modus Kejahatan Bobol M-Banking

14/Mar/2022 08:56
Bareskrim: Waspada Jika Anda Mendapat Pesan Ini dari WhatsApp

Siber Polri. (F: CNBC Indonesia)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Para penjahat siber memiliki sejuta modus agar bisa membobol rekening kita lewat M-Banking. Kali ini melalui SIM Swap. Apa itu?

Dilansir CNBC Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Kali ini mereka mengimbau soal aksi kejahatan SIM Swap fraud.

“SIM Swap adalah tindakan duplikasi SIM Card untuk memperoleh data penting korban terutama data perbankan,” tulis Siber Polri dalam akun twitternya, Dikutip, Senin (14/03/2022).

Aksi kejahatan SIM Card Swap sudah sering terjadi di Indonesia. Biasanya pelaku kejahatan berusaha mengambil alih SIM Card ponsel korban. Setelah itu mereka akan berusaha membobol rekening bank melalui layanan mobile banking atau internet banking bank.

Untuk melindungi diri dari aksi kejahatan ini Siber Polri pun mengingatkan masyarakat untuk melakukan empat hal ini:

  • Lindungi data pribadi Anda di dunia Maya
  • Buat Password yang unik dan kuat
  • Gunakan Kode PIN pada operator telepon Anda
  • Aktifkan pengingat transaksi bank di SMS atau email.
Baca Juga:  Bertemu Menkumham, Gubernur Ansar Minta Kebijakan Bebas VoA Diberlakukan Lagi

Sebelumnya Siber Polri juga mengingatkan masyarakat agar hati-hati ketika berbelanja online yang mengincar data kartu kredit. Mereka disebut Formjacking. Menurut Tim Siber Polri, Formjacking merupakan cara untuk mengambil data kartu kredit menggunakan coding ilegal yang dipasang di toko online.

“Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya.” tulis mereka. (*)

Berita Sebelumnya

Hampir Kembali Normal, Ini Syarat Umrah Terbaru bagi Jemaah Indonesia

Berita Selanjutnya

Isi Kendi Titik Nol IKN: Tanah Gusuran Ahok hingga Pengasingan Sukarno

Berita Selanjutnya
Isi Kendi Titik Nol IKN: Tanah Gusuran Ahok hingga Pengasingan Sukarno

Isi Kendi Titik Nol IKN: Tanah Gusuran Ahok hingga Pengasingan Sukarno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com