HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Kemasan Bisa Naik ke Rp 25 Ribu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Kemasan Bisa Naik ke Rp 25 Ribu

by BATAM NOW
16/Mar/2022 21:30
Tenang! Hingga Akhir 2021, Kemendag Jamin Pasokan Minyak Goreng Aman

Ilustrasi minyak goreng. (F: sawitindonesia.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai penghapusan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan membuat harganya dapat menyentuh level Rp 25 ribu per liter.

Lebih rinci, ia memprediksi harga minyak kemasan premium dapat menyentuh level Rp 24.800 hingga Rp 25 ribu per liter. Sementara, untuk kemasan sederhana Rp 22.900 hingga Rp 23 ribu per liter.

Sebagai catatan, sebelumnya HET untuk minyak goreng kemasan sederhana adalah Rp 13.500 per liter. Sedangkan untuk kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Sahat menjelaskan prediksi harga tersebut berdasarkan harga crude palm oil (CPO) hasil tender dari Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang senilai Rp 15.864 per kilogram (kg). CPO sendiri merupakan bahan baku pembuatan minyak goreng.

“Jadi menurut kami perhitungannya kalau dengan harga CPO KPBN Rp 15.864 per kg ini, minyak kemasan antara Rp 24.800 sampai Rp 25 ribu yang premium. Yang kemasan sederhana berkisar Rp 22.900 sampai Rp 23 ribu,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/03/2022).

Baca Juga:  Cara Sederhana Jaga Daya Tahan Tubuh Anak

Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, akan menghapus selisih harga di pasar modern dengan pasar tradisional.

“Maka masyarakat tidak perlu lagi, tidak ada manfaat lagi untuk melakukan borong memborong dengan black market, sehingga pasar dapat dipenuhi dalam waktu dekat,” imbuh Sahat.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan senilai Rp 14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

Pasalnya, belakangan ini perkembangan ketidakpastian global telah menyebabkan harga pasokan energi dan pangan naik dan langka, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

“Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional,” kata Airlangga, Selasa (15/03).

Selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, dengan subsidi ini, HET minyak goreng curah dinaikkan dari Rp 11.500 menjadi Rp 14 ribu per liter. (*)

   sumber: CNN Indonesia
Berita Sebelumnya

ADB: Pandemi Covid-19 Bikin 4,7 Juta Penduduk Asia Tenggara Miskin Ekstrem

Berita Selanjutnya

Operasi Senyap di Batam. Lagi, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris

Berita Selanjutnya
Densus 88 Ringkus Enam Terduga Teroris di Batam, Lampung dan Sumbar

Operasi Senyap di Batam. Lagi, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com