BatamNow – Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos, secara simbolis, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 kepada warga, Rabu (23/09) di dua kelurahan dan empat desa di Kabupaten Bintan.
Lewat program PTSL, masyarakat tidak dikenakan biaya alias gratis. Normalnya, pengurusan sertifikat seperti ini memakan biaya Rp 1,2 Juta.
Apri mengungkapkan, sejak tahun 2016 hingga tahun 2019, kurang lebih 50.000 sertifikat gratis yang dibagikan melalui program PTSL itu .
Sertifikat PTSL yang diserahkan tahun ini merupakan pendataan yang diusulkan pada 2019 lalu ke Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). Ada sebanyak 12.206 sertifikat yang diusulkan pada tahun itu.
“Sertifikat dibagikan mulai dari awal bulan hingga sekarang. Untuk hari ini saja kita sudah menyerahkan 4.913 sertifikat,” ujar Apri.
“Program ini akan berlangsung secara terus menerus,” tambah Apri.
Pembagian sertfikat gratis ini sangat diapresiasi oleh warga karena dengan legalnya kepemilikan tanah akan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki warga.
“Terima kasih banyak kepada Pak Apri yang tetap memperhatikan masyarakat bawah. Sertifikat gratis ini sangat membantu kami yang ekonominya pas-pasan. Kami berharap yang terbaik terhadap program-program bapak Bupati Bintan,” ungkap warga yang menjadi penerima sertifikat gratis ini.
Di sela-sela pembagian sertifikat gratis itu, tak lupa Apri kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker dan selalu mencuci tangan jika melaksanakan aktivitas di luar rumah. Serta selalu menjaga kesehatan agar tetap dapat melaksanakan aktivitas seperti biasanya.(*)








