Menko Airlangga Tegaskan Larangan Ekspor Hanya untuk RBD Palm Olein - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menko Airlangga Tegaskan Larangan Ekspor Hanya untuk RBD Palm Olein

by BATAM NOW
26/Apr/2022 20:31
Omicron Melonjak, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 Februari 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (31/01/2022). (F: Dok. Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa larangan ekspor produk sawit hanya berlaku untuk produk RBD palm olein atau bahan baku minyak goreng saja. Sedangkan produk yang lebih hulu yaitu crude palm oil (CPO) tak dilarang ekspornya.

“Sekali lagi yang dilarang adalah RBD palm olein,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan persnya, Selasa malam (26/04/2022).

Dilansir CNBC Indonesia, pelarangan produk RBD palm olein ini berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Jangka waktu kebijakan sampai berlakunya harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, saat ini harganya masih di atas angka tersebut.

Larangan ekspor ini berlaku seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein. Kebijakan ini berlaku sejak 28 April 2022 sejak 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan lalu mengumumkan rencana larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang rencananya mulai 28 April 2022. Bila ini benar-benar terjadi tentu akan berdampak besar bagi dunia karena pasokan dunia 50% lebih bergantung pada Indonesia.

Baca Juga:  Mengisi Jabatan Syahril Japarin

Kebijakan larangan ekspor tersebut Jokowi ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik, yang diumumkan Jumat (22/04) sore.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat (22/04).

Pernyataan Jokowi ini sempat memicu spekulasi bahwa minyak sawit mentah atau CPO yang dilarang ekspornya. (*)

Berita Sebelumnya

Pemerintah Hanya Larang Ekspor RBD Palm Olein, CPO Masih Boleh

Berita Selanjutnya

Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 4 Hari, Tidak Potong Cuti Tahunan

Berita Selanjutnya
Cek Lagi! Ini Jadwal Libur Lebaran 2021

Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 4 Hari, Tidak Potong Cuti Tahunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com