Satgas Covid-19 Pastikan PPKM Tetap Ada Selama Kasus Aktif Ditemukan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Satgas Covid-19 Pastikan PPKM Tetap Ada Selama Kasus Aktif Ditemukan

09/Mei/2022 13:19
Pergi ke Wilayah Level 1 dan 2 Luar Jawa-Bali Hanya Wajib Tunjukkan Satu Dokumen

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (F: Youtube/ Sekretariat Presiden)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku hingga hari ini, Senin (09/05/2022).

Dilansir Tempo, hal itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 22/2022 dan Inmendagri 23/2022.

“Jadi hari ini masih berlaku. Untuk selanjutnya, tunggu update-nya dari pemerintah, ya,” ujar Wiku saat dihubungi Tempo, Senin.

Meski tak bisa memastikan nasib PPKM setelah ini, Wiku menyebut pembatasan itu masih tetap dibutuhkan selama kasus Covid-19 masih ditemukan. Wiku mengatakan PPKM dapat dijadikan landasan aturan pemerintah dalam menangani Covid-19.

“PPKM adalah instrumen kebijakan penting dalam pencegahan penularan Covid-19 di daerah,” ujar Wiku.

Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali telah berlaku tiga pekan sejak ditetapkan pada 19 April 2022. Sementara PPKM untuk wilayah di luar Jawa-Bali baru dimulai pada 26 April dan berakhir 9 Mei 2022 atau hari ini.

Selama PPKM Jawa-Bali diberlakukan dalam tiga pekan, tercatat hanya dua kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3, lalu 97 kabupaten/kota di Level 2, dan 29 kabupaten/kota berada di Level 1.

Baca Juga:  Kemenkes Perluas Akses Telemedisin ke Luar Jawa-Bali Pekan Ini

Sedangkan selama dua pekan penerapan PPKM luar Jawa-Bali, sebanyak 47 daerah mengalami kenaikan menuju PPKM Level 1 atau menjadi 131 daerah. Lalu untuk Level 2, jumlahnya mengalami penurunan 43 kabupaten/kota atau menjadi 216 daerah.

Untuk daerah PPKM Level 3, juga mengalami penurunan dari sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Selain itu sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dalam beberapa pekan terakhir. (*)

Berita Sebelumnya

Rencana Ekspor Pasir Laut, Komisi VII DPR RI Kunker ke Kepri

Berita Selanjutnya

Kemenkes Sebut Tak Ada Tes Acak untuk Cegah Hepatitis Misterius

Berita Selanjutnya
IDAI soal Hepatitis Misterius: Pastikan Kebersihan Makan dan Minum

Kemenkes Sebut Tak Ada Tes Acak untuk Cegah Hepatitis Misterius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com