Greenpeace: Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Suatu Kemunduran - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Wawancara Eksklusif BatamNow.com

Greenpeace: Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Suatu Kemunduran

by BATAM NOW
12/Mei/2022 13:30
Pemegang IUP OP Pasir Laut Gusar? Ihwal Draf RPP yang Beredar: Izin Lama Tak Berlaku

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Rencana pembukaan kembali ekspor pasir laut dinilai sebagai sebuah kemunduran. Kerusakan laut yang lebih parah menanti di depan mata.

“Tambang pasir laut berdampak destruktif terhadap ‘kesehatan’ laut. Sudah seharusnya penambangan pasir laut itu tidak ada lagi,” kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah kepada BatamNow.com, di Jakarta, Kamis (12/05/2022).

Afdillah menilai, seharusnya upaya kita lebih kepada untuk memulihkan laut Indonesia yang sudah rusak dari berbagai ancaman seperti polusi sampah plastik, tumpahan minyak, praktik IUU fishing serta ancaman krisis iklim.

Dia menilai sudah tepat dilakukan moratorium penambangan pasir laut, apalagi untuk kebutuhan ekspor, seperti tertuang dalam UU No 1 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor : SKB.07/MEN/2/2002, Nomor: 01/MENLH/2/2002 , tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

“Pada dasarnya moratorium dilakukan karena adanya kesadaran tentang bahaya penambangan pasir bawah laut ini berpotensi besar merusak ekosistem laut. Jadi, sudah seharusnya langkah ini diambil oleh pemerintah,” terangnya.

Saat ini, sambung Afdillah, kondisi laut kita sedang tidak baik-baik saja. Dari berbagai kegiatan tambang pasir bawah laut, tidak pernah ada yang menguntungkan nelayan dan masyarakat pesisir.

“Ada banyak hal yang bisa ditimbulkan dari proses penambangan ini seperti abrasi, pencemaran laut, hilangnya wilayah tangkap nelayan akibat keruhnya air laut, dan bahkan hilangnya ekosistem alami di laut,” bebernya lugas.

Baca Juga:  Kunker Komisi VII DPR RI Tertutup bagi Pers. Panahatan: Ada Apa, Waspadai Mafia di Balik Ekspor Pasir Laut

Lebih jauh dikatakan, “Kita tahu bahwa 70% oksigen yang kita hirup berasal dari laut. Jika ekosistem laut rusak, maka berpotensi besar juga pada perubahan iklim”.

Dituturkan, sudah banyak contoh sebenarnya dampak dari ekplorasi pasir laut. Seperti terjadi di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat penambangan pasir laut di sana, nelayan kehilangan wilayah tangkap mereka, sumber pendapatan berkurang drastis, dan terjadi kerusakan laut. Akibatnya, para nelayan kesulitan menghidupi keluarga. Banyak anak putus sekolah dan nelayan yang beralih profesi mencari sumber-sumber pendapatan lain.

“Apa yang terjadi di Kodingareng saya rasa cukup menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak salah langkah lagi,” serunya kritis.

Kembali diingatkan bahwa laut kita saat ini tengah menghadapi banyak bahaya yang disebabkan oleh perilaku kita sebagai manusia.

“Jika tambang pasir ini dibuka kembali, masyarakat pesisir dan nelayan adalah yang paling terdampak. Mereka berpotensi kehilangan sumber mata pencaharian. Dari sana akan timbul lagi problem sosial yang berdampak pada penghidupan keluarga nelayan dan masyarakat pesisir,” tukasnya.

Dengan tegas Afdillah mengatakan, “Biarkan laut tetap menjadi laut. Berhentilah mengeksploitasi kekayaan alam kita yang merupakan hak generasi mendatang”. (RN)

Berita Sebelumnya

Aturan Lengkap SKB 4 Menteri Terbaru soal PTM 100 Persen

Berita Selanjutnya

Kepri Termasuk Lima Provinsi dengan Upah Buruh Tertinggi Per Februari 2022

Berita Selanjutnya
PNS Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 Cair!

Kepri Termasuk Lima Provinsi dengan Upah Buruh Tertinggi Per Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com